PPG Guru PAI di Sekolah Umum Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Kuota Masing-masing Provinsi
Editor: Endang S
|
Rabu , 26 Jun 2024 - 10:58
Direktorat Pendidikan Agama Islam melakukan konsinyering Pemutakhiran Data TPG/PPG tahun 2024 -istimewa/bengkuluekspress-
- Terdaftar aktif pada SIMPATIKA
- Memiliki Ijazah D-IV/S1 yang linier dengan mata pelajaran PPG
- Memiliki NUPTK dan/atau NPK
- Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT (terhitung mulai tanggal) sebelum Desember 2021
- Berusia maksimal 58 tahun.