3 Pria di Kaur Dibekuk Polisi, Cabuli 2 Murid SD, Begini Kejadiannya

Kasat Reskrim AKP J Manurung SH MH, saat memberikan kepada wartawan terkait kejadian tersebut,Rabu 26 Juni 2024-Airullah/Bengkuluekspress-

Sementara itu , Kasus kedua dialami Mawar yang terjadi Senin tanggal 17 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB di Kabupaten Kaur.

Bermula dari korban yang pada saat itu pamit dengan ibunya untuk pergi jalan-jalan. Dimana pada saat berpamitan tersebut anak korban menggunakan sepeda Motor dan Handphone.

Pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB pelapor menghubungi anak korban lewat telepon namun tidak diangkat dan handphone masih hidup.

BACA JUGA:Orang yang Dilindungi Khodam Suci Memiliki 7 Ciri-ciri ini, Nomor 3 Sering Tanpa Kita Sadari

BACA JUGA:TNI dan Polri Dapat Tunjangan Baru 2024, Segini Besarannya

Saat ditelpon kedua kalinya handphone milik anak korban dalam keadaan mati. Karena curiga pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 17.30 WIB saksi menemukan anak korban  di wilayah Kecamatan sedang bersama dengan kedua tersangka  TO dan DO.

Selanjutnya, saksi membawa anak korban ke rumah pelapor dan saat ditanya anak korban mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka sebanyak satu kali.

Mendengar pengakuan korban, pelapor terkejut dan melaporkan tersangka ke Mapolres Kaur.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Kaur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Airullah)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan