Miris, Honorer di Kaur Cabuli Anak Tiri yang Masih Berusia 9 Tahun, Begini Awal Terungkapnya
AMANKAN: Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri, honorer di Kauramankan anggota Satreskrim Polres Kaur-Airullah/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Entah setan apa yang merasuki IJ (35) warga Kabupaten kaur yang berstatus sebagai seorang honorer. Kelakuannya sungguh miris.
Ia tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 9 tahun, sebut saja namanya Melati - nama samaran dan masih duduk di bangku SD.
Saat ini, ayah tiri tersebut sudah dibekuk anggota satreskrim Polres Kaur dan mendekam dalam sel Mapolres Kaur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk persetubuhan anak dibawa umur ini sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan di Polres,"kata Kapolres Kaur, AKBP H Eko Budiman SIK MIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung SH MH.
BACA JUGA:Cabuli Murid SD, Honorer di Kaur Diciduk Polisi, Begini Kejadiannya
BACA JUGA:Pilu! 2 Siswi Sekolah Dasar di Kaur 'Digarap' 3 Pria, Terungkap Lewat Ini
Untuk diketahui, berdasarkan data terhimpun BE, kasus pencabulan yang dilakukan sang honorer tersebut terhadap anak tirinya terjadi 7 Juni 2024 di Kecamatan Kaur Selatan.
Kejadian itu bermula dari ibu korban memeriksa handphone milik tersangka yang merupakan suami sirih pelapor.
Saat mengecek handpone tersebut, tiba-tiba ibu korban terkejut melihat di dalam galeri handphone milik terlapor terdapat foto dan video yang dihapus.
Karena penasaran, selanjutnya pelapor mengambil file foto dan video tersebut dan menemukan satu buah vidio anak pelapor dalam keadaan celana diturunkan.
Vidio tersebut direkam oleh terlapor, selanjutnya dipindahkan pelapor ke HP pelapor sebagai bukti atas perbuatan terlapor untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
BACA JUGA:3 Pria di Kaur Dibekuk Polisi, Cabuli 2 Murid SD, Begini Kejadiannya
BACA JUGA:Pilwakot 2024, Dedy Wahyudi-Ronny Tobing Kantongi Rekom PAN
Mendapati laporan korban, Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 16.30 WIB tersangka berhasil diamankan unit PPA Satreskrim Polres Kaur.