BPN Provinsi Bengkulu Launching Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik

Launching Layanan ini diresmikan langsung oleh Bapak Gubernur Provinsi Bengkulu, Bapak DR. H. Rohidin Mersyah, didampingi oleh Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Indera Imanuddin, S.H., M.H. dan 10 Kepala Kantor Petanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Ben-istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu melaksanakan Launching Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik, Rabu 26 Juni 2024.

Pelayanan tersebut untuk seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Bengkulu, yakni sebanyak 10 Kantor Pertanahan. Kegiatan ini merupakan tonggak peralihan dari layanan analog menjadi layanan elektronik.

Launching Layanan ini diresmikan langsung oleh Bapak Gubernur Provinsi Bengkulu, Bapak DR. H. Rohidin Mersyah, didampingi oleh Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Indera Imanuddin, S.H., M.H. dan 10 Kepala Kantor Petanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu.

Acara ini dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat elektronik kepada 2 instansi Vertikal (BMN), 10 sertipikat hak pakai Pemerintah Daerah (BMD) dan 1 sertipikat hak milik perorangan dari kegiatan Pendataftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:PPDB jalur Zonasi SMA dan SMK Berakhir, Bersaing Ketat, Diumumkan 1 Juli, Klik di Link Ini

BACA JUGA:BKN Pastikan TPP PNS Dipotong 25 Persen Selama 12 Bulan, Ini Penyebabnya

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirjen PHPT ( Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah) yang diwakili oleh Direktur Pendaftaran Tanah dan Ruang, Bapak Hasan Basri Natamenggala secara daring.


penyerahan sertipikat elektronik kepada 2 instansi Vertikal (BMN), 10 sertipikat hak pakai Pemerintah Daerah (BMD) dan 1 sertipikat hak milik perorangan dari kegiatan Pendataftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024-istimewa/Bengkuluekspress.-

Disamping dihadiri oleh gubernur, hadir juga Forkopimda Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota se Provinsi Bengkulu, Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu, Pimpinan Bank Pemerintah maupun swasta,

Juga, Instansi Vertikal, DJKN, dan seluruh pejabat administrator, pengawas di lingkungan kanwil BPN Provinsi Bengkulu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan