PPDB jalur Zonasi SMA dan SMK Berakhir, Bersaing Ketat, Diumumkan 1 Juli, Klik di Link Ini

PPDB jalur zonasi SMA dan reguler SMK Ditutup, Jumat 28 Juni 2024-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMA dan SMK  di Provinsi Bengkulu ditutup hari ini, Jumat 28 Juni 2024.

Persaiangan  peringkat nilai peserta PPDB jalur zonasi dipastikan akan ketat,hal ini seiring kian banyaknya siswa yang mulai terdepak dari dua sekolah pilihannya. 

Siswa/siswi dapat memantau perangkingannya, pasalnya bisa sewaktu-waktu terdepak pasca berakhirnya pendaftaran PPDB jalur zonasi ini. 

Guna memastikan mereka diterima atau tidak hingga batas akhir pengumuman, dapat dipantau melalui link https://ppdb.bengkuluprov.go.id/

Selanjutnya, siswa/siswi yang diterima pada jalur zonasi  akan  diumumkan pada 1 Juli 2024. Biasanya dilakukan di tiap sekolah. 

Dan mereka dapat melakukan daftar ulang pada 2-4 Juli 2024. 

BACA JUGA:Posko Pengaduan PPDB Dibuka, Ada Kecurangan Silakan Langsung Lapor

BACA JUGA:Ini Daya Tampung PPDB Jenjang SMA/SMK Tahun 2024 Di Bengkulu

Sebelumnya, Wakil sekretaris PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, Novri Kosmeri MPd  mengingatkan  kepada masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA  dengan menggunakan KK menumpang tidak dapat mendaftarakan anak-anaknya dalam PPDB 2024. 

" Saat daftar PPDB Calon peserta didik wajib menggugah  kartu keluarga,  dengan usia minimal setahun. Jika  KK numpang dan belum setahun,  tidak bisa untuk mendaftar, " katanya. 

Meski begitu, pihaknya melakukan pengecualian jika ada anak yang orang tuanya meninggal dan menumpang KK dengan saudara lainnya. 

"Kecuali memang orang tuanya meninggal, terus anak ini numpang ke  KK famili lain, nanti akan ada surat  yang menyatakan itu dan bisa ditindak lanjuti, " jelasnya. 

BACA JUGA:Praktik KK Numpang Masih Ditemukan di PPDB di Bengkulu

BACA JUGA:PPDB Jalur Prestasi Tuai Protes, Walimurid Datangi Disdikbud Tuntut ini

Tag
Share