SPI KPK RI Tutupi Celah Ini

foto internet--

harianbengkuluekspress.id - Berbagai cara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepahiang. Salah satunya dengan survei penilaian integritas (SPI) yangtujuannya untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang memiliki hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi. Selaku koodinator Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang sudah menyelesaikan pengumpulan responden yang nantinya akan terlibat dalam pengisian SPI.  

Plt Inspektur Ipda Kepahiang, Didi Candira WK SSos MAP melalui Irban 1 Yoyon Sugiarto SE mengatakan, SPI  merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK RI. Karena melalui SPI ini nantinya celah - celah atau potensi terjadinya korupsi di Pemkab Kepahiang bisa diketahui dengan jelas oleh KPK RI. Oleh karena itu, responden yang nantinya melakukan pengisian SPI bisa memberikan jawabannya dengan jujur sesuai apa yang telah dialami dalam hal pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.

"SPI ini merupakan upaya KPK RI untuk mencegah atau menutup celah - celah korupsi di Kabupaten Kepahiang. Melalui SPI nantinya diketahui jelas, dimana saja letak celah atau kerawanan terjadinya korupsi sehingga bisa dilakukan pencegahan. Dengan itupula harapan kami nantinya, para responden yang melakukan pengisian SPI bisa menjawab sesuai dengan apa yang dialami ketika melakukan pengurusan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang," kata Yoyon Sugiarto

BACA JUGA:DLH Merugi Kelola Sampah Tabut, Ini Pernyataan Kepala DLH Kota Bengkulu

BACA JUGA:Jangan Ada Biaya Daftar Ulang PPDB

Dipaparkan Yoyon, berkaitan dengan responden SPI bukan hanya responden yang terdaftar saja bisa melakukan pengisian SPI. Akan tetapi responden yang tidak terdaftar atau sebelumnya datanya tidak dilakukan penginputan juga bisa melakukan pengisian SPI. Karena sebagai upaya untuk mendapatkan responden Eksternal SPI adanya barcode yang disediakan dan nantinya akan dipromosikan dan ditempelkan di sejumlah pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.

"Nantinya kita akan membuat template dalam bentuk X-banner dan flyer/pamflet dengan QR Code calon responden. Sebagai bentuk promosi nantinya akan kita didistribusikan di setiap kantor layanan publik Kabupaten Kepahiang, sehingga masyarakat Kepahiang yang melakukan pengurusan pelayanan publik bisa langsung ikut melakukan pengisian SPI nantinya. Kita juga minta peran OPD Kepahiang bisa mengarahkan untuk masyarakat Kepahiang scan barcode sehingga bisa melakukan pengisian SPI," demikian Yoyon.

Untuk diketahui, pelayanan publik di OPD Kepahiang yang menjadi peserta SPI itulah nantinya dilakukan penilaian oleh responden. Baik dari responden pegawai (Internal), pengguna layanan (Eksternal) serta pakar/pemangku kepentingan (Eksper/stakeholders). (doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan