Vaksinasi HPR Digelar Secara Massal, Ini Waktu Pelaksanaannya

Kegiatan vaksinasi HPR yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id - Guna mencegah terjadinya penularan virus rabies kepada manusia, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi HPR secara massal di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM mengungkapkan, kegiatan vaksinasi massal HPR tesebut akan dilaksanakan mulai Senin 1 Juli 2024.

"Mulai besok (Hari ini,red) kita akan melaksanakan kegiatan vaksinasi massal HPR di beberapa desa di Kabupaten Rejang Lebong ini," terang Eby dikonfirmasi BE, Minggu 30 Juli 2024.

Diungkapkan Eby, untuk Senin 1 Juli 2024 kegiatan vaksinasi akan dilaksanakan di Kelurahan Dusun Curup dan Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara. Kemudian pada Selasa 2 Juli 2024 akan dilaksanakan di Desa Duku Ulu Kelurahan Sukaraja dan Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur. Kemudian pada Rabu 3 Juli 2023 akan dilaksanakan di Kelurahan Air Putih Baru dan Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.

"Kegiatan akan kita laksanakan di masing-masing kantor desa atau kelurahan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB," tambah Eby.

BACA JUGA:Kerusakan Jalan Provinsi Semakin Parah, Ini Lokasinya

BACA JUGA:483 Personel Polda Naik Pangkat, Ini Dia Perincian Jumlah Personel yang Naik Pangkat

Dijelaskan Eby, kegiatan vaksinasi massal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong dengan menyasar daerah-daerah yang populasi hewan penular rabies atau HPR yang terdiri dari anjing, kucing dan kera tinggi. Selain  itu, daerah-daerah tersebut memang sudah menjadi jadwal berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya.

"Vaksinasi massal ini kita lakukan di daerah yang sudah seharusnya kita lakukan vaksinasi," papar Eby.

Dengan adanya kegiatan vaksinasi massal HPR tersebut, Eby berharap, bisa meminimalisir terjadinya penularan virus rabies kepada manusia yang bisa menyebabkan kematian.

Disisi lain, ia juga mengungkapkan, kegiatan vaksinasi ini mereka laksanakan setelah selesainya kegiatan pengadaan sebanyak 6.500 dosis vaksin dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong.

"Vaksin yang kita gunakan untuk kegiatan vaksinasi kali ini adalah vaksin pengadaan dari APBD Rejang Lebong tahun 2024 ii sebanyak 6.500 dosis," papar Eby.

Ia menambahkan, sedangkan untuk kegiatan vaksinasi tahun 2024 ini  sudah menjangkau sebanyak 5.750 HPR. Dimana vaksin yang mereka gunakan sebelum berasal dari pemerintah pusat sebanyak 5 ribu dosis dan bantuan dari Provinsi Bengkulu sebanyak 500 dosis.(ari)

Tag
Share