SK 570 PPPK Pemprov Bengkulu Pembagiannya Ditunda, Ini Alasannya

Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes-Eko/Bengkuluekspress-

Sejauh ini, 570 orang PPPK yang telah mendapatkan NIP sudah menandatangani kontrak kerja dan pembuatan buku rekening gaji.

BACA JUGA:Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Disperindagkop Mukomuko Gelar Sidak, Ini Temuannya

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Rumah Terhindar dari Maling

SK juga sudah dipersiapkan pemprov. Hanya tinggal menunggu waktu penyerahan SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Isnan mengatakan, PPPK belum mendapatkan NIP masih terkendala antara jabatan dan klasifikasinya tidak sesuai. Maka harus diverifikasi kembali Kemendikbud Ristek

Untuk itu, Pemprov Bengkulu telah mendapatkan solusi dari Kemendikbud Ristek, agar BKN bisa memberikan NIP kepada 93 orang PPPK tersebut.

"Sehingga PPPK yang telah lulus itu, bisa mendapatkan haknya," tandas Isnan. (eko)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan