SK 570 PPPK Pemprov Bengkulu Pembagiannya Ditunda, Ini Alasannya

Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes-Eko/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id -570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkunga Pemda Provinsi (Pemprov) Bengkulu sepertinya harus sedikit bersabar.

Pasalnya, waktu pembagian surat keputusan (SK) mereka ditunda dari jadwal sebelumnya. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes.

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu berencana membagikan SK PPPK Provinsi Bengkulu lulusan 2023 pada Senin, 1 Juni 2024. Hanya saja, rencana tersebut ditunda.

Menurut Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes, penundaan penyerahan SK kepada 570 orang PPPK yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tersebut karena masih menunggu 93 orang PPPK lagi yang belum mendapatkan NIP. 

BACA JUGA:Tikam Korban hingga Akhirnya Meninggal, Pelaku Dibekuk hanya Hitungan Jam Usai Penusukan, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:Semakin Mantap Maju Pilkada, Fikri Thobari Kantongi Rekomendasi PAN

"Kita tunggu, karena 93 orang PPPK itu kita minta kepastian dulu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata Isnan, Minggu, 30 Juni 2024.

Dijelaskan Isnan, Pemprov Bengkulu terus meminta kepastian dari BKN atas NIP PPPK yang belum didapatkan tersebut. Sehingga, jika sudah ada kepastian, namun belum dikeluarkan, maka SK PPPK yang telah mendapatkan NIP akan diserahkan.

"Kalau itu sudah dapat dipastikan bisa mendapatkan NIP, walaupun belum serentak kita akan bagikan. Karena kita kasihan, jangan sampai mereka protes kemana-mana. Jadi kita minta kepastian dulu," tambahnya.

Isnan mengatakan, 93 orang PPPK itu sangat dimungkinkan untuk mendapatkan NIP. Sebab, Pemprov Bengkulu telah mendapatkan kajian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Hal tersebut berdasarkan saran dari BKN untuk mendapatkan kajian dari Kemendikbud Ristek.

"Senin (1 Juni 2024), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu akan membawa kajian Kemendikbud Ristek ke BKN," beber Isnan.

Berdasarkan kajian Kemendikbud Ristek, besar kemungkinan 93 orang PPPK lulus tahun 2023 itu akan mendapatkan NIP. Maka keputusan BKN nantinya yang akan menjadi penentu 93 orang tersebut akan mendapatkan NIP.

"Jadi kita tunggu kepastian itu," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan