Resmi, 142 Kades Diperpanjang Masa Kabatannya Jadi 8 Tahun, Ini Pesan Bupati BS

Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM saat mengukuhkan 142 Kades yang ada di BS di Gedung Pemuda, Senin 1 Juli 2024.-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Sebanyak 142 orang Kepala Desa (Kades) dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) resmi dikukuhkan masa jabatan barunya.

Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Pemuda BS pada Senin 1 Juli 2024 pagi.

Hadir langsung pada kegiatan tersebut Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM, Kepala DPMD BS, Herman Sunarya SH MH bersama Organisa Pemerintahan Daerah (OPD), perwakilan DPRD BS, Camat dan para Ketua TP PKK Desa yang ada BS.

Gusnan pada kesempatan mengukuhkan langsu jabatan Kades yang diperpanjang 2 tahun. Sebab sebelumnnya jabatan Kades yang hanya 6 tahun menjadi 8 tahun.

BACA JUGA:Cara Daftar Ulang PPDB SMA Bengkulu, Kadisdikbud Tekankan Ini

BACA JUGA: Cek Pengumuman PPDB Jalur Zonasi SMA Bengkulu 2024, Cara dan Link nya

"Saya bangga dengan kepala desa yang mandapatkan perpanjangan jabatan yang telah dikukuhkan," ujar Gusnan.

Lebih lanjut, Gusnan menyampaikan harapan dikukuhkannya jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan desa dan kesejahrteraan masyarakat.

Sebab sebelumnnya pada masa pandemi covid 19 yang melanda selama 2 tahun membuat pekerjaan kepala desa tidak maksimal.

"Jadi pada perpanjangan jabatan ini menjadi kesempatan untuk kepala desa memperbaiki diri dan berbuat lebih untuk pembangunan desa, serta memperbaiki kesalahan yang ada. Saya ucapkan selamat atas diperpanjangnya jabatan kepala desa," pungkasnya.

BACA JUGA:Pilbup Benteng 2024, Rachmat Riyanto Kantongi Rekomendasi PPP

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 Dibuka, Usia Minimal 40 Tahun, Ini Syarat Lengkapnya

Untuk diketahui pengukuhan BPD akan dilanjutkan siang hari di pendopo rumah dinas Bupati BS sekira pukul 13.00 WIB. 

Sebab, jumlahnya banyak yakni 800 orang. Sehingga, membutuhkan tempat yang relatif luas. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan