Buruan Daftar, Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid, Ini Syarat dan Penempatannya
ilustrasi syarat dan ketentuan menjadi imam masjid Uni Emirat Arab -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Ini kesempatan baik bagi masyarakat muslim di seluruh Indonesia.
Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi Calon Imam Masjid yang akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).
Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin menuturkan prosesi pendaftaran seleksi Imam masjid akan dibuka lusa pada 3 Juli 2024 yang digelar secara online.
Para peserta yang berminat dapat mendaftar melalui aplikasi Pusaka atau informasi lebih lanjut bimasislam.kemenag/go.id.
Dijelaskannya, program ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan UEA yang dilakukan sejak 2017.
"Imam masjid asal Indonesia yang saat ini sudah berada di UEA sebanyak 111 imam. Tahun ini, kami targetkan terpenuhi hingga total 200 imam," ujar Kamaruddin.
BACA JUGA:PDNS2 Diretas, Kemendikbudristek Pastikan Pencaian KIP Kuliah Tepat Waktu
BACA JUGA:Kemendikbudristek Kembali Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Ini Jadwal dan Link nya
Dibukanya seleksi imam masjid tersebut untuk memberi peluang bagi penghafal Al-Qur’an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional.
Program pengiriman imam masjid ini juga menjadi upaya untuk menyebarkan paham beragama yang moderat.
"Harapan kami masih sama, semoga imam yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA dengan pahamnya yang ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat)," tanda imbuhnya.
irektur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menambahkan, seleksi imam masjid 2024 merupakan angkatan ke-7 sejak kali pertamam digelar pada 2017.
Calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:
1. Hafal Al-Qur'an minimal 20 juz;