BMA Soroti Kasus Cabul di Sekolah, Seharusnya Disanksi Begini

RENALD/BE Ketua BMA Kabupaten BS, Armanuddin Durhan--

KOTA MANNA, BE  – Ketua Badan Musyawarat Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Armanuddin Durhan menanggapi peristiwa amoral yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Peristiwa tersebut, diantaranya tindakan cabul yang dilakukan oknum guru dengan siswinya di salah satu SMA dan beredarnya video tanpa sehelai benang yang diduga dilakukan oleh seorang siswi dari salah satu SMP di BS.

Armanuddin mengaku baginya peristiwa yang terjadi di salah satu SMAN BS tersebut merupakan perbuatan melanggar norma adat dan perlu dilakukan sanksi adat. Sehingga, sudah sepatutnya sanksi tersebut diterapkan agar  tidak serupa tidak terulang kembali. Sebab, perbuatan amoral bukan hanya membuat jelek citra daerah. 

“Perbuatan amoral tersebut salah dan tidak dibenarkan. Sehingga ada tiga sanksi utama yang patut dilakukan, pertama membayar denda adat, membuat jambar serta lingkungan sekolah harus dicuci,” tegas Armanuddin kepada BE, Kamis (9/11).

Lebih lanjut, Armanuddin menerangkan jika sanksi adat tidak dilakukan dikhawatirkan akan menimbulkan sebuah kelancangan terhadap ada dan membuat oknum yang lainnya bisa seenaknya melakukan kesalahan yang sama. Sebab, tidak ada sanksi yang mereka lakukan dibayar dengan sanksi adat. 

“Jadi kalau kejadiannya ada di sekolah maka cuci kampungnya  harus di sekolah dan jambar juga, itu sanksi adat yang ada,” terangnya.

Armanuddin mengatakan sangat mengutuk keras dengan tindakan amoral guru dengan siswi tersebut dan tindak tidak pantas siswi SMP yang memamerkan auratnya. Sehingga, seharusnya kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Bahkan, seharusnya sekolah bisa mengambil tindakan tegas agar kejadian yang telah melanggar hukum baik perundang-undangan dan adat tidak terulang lagi.

“Saat ini peraturan adat sedang dibahas di DPRD yang sebentar lagi akan ditetapkan. Bahkan, sanksi tegas yang ada di hukum adat jika tindakan dilakukan oleh orang yang sama dengan secara berulang akan maka sanksi akan di usir dari kampungnya,” katanya.

Meskipun begitu, Armanuddin juga mengedepankan agar setiap orang dapat mengedepankan akalnya disetiap tindakn yang dilakukan dibanding nafsu dan egonya. Sehingga tindakan amoral tidak terjadi  untuk kedepannya.

“Sudah sepatutnya semua orang harus menjaga diri dengan iman dan akalnya untuk mencegah tindakan amoral,” pungkasnya. (117) 

 

Tag
Share