Kontrak 33 Sopir Bus Sekolah Diputus Karena Ini
IRUL/BE PERTEMUAN: Para sopir bus sekolah saat menggelar pertemuan dengan Kepala Dishub Kaur di kantor Dishub, Kamis (9/11).--
BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur, harus memutus kontrak sebanyak 33 sopir bus sekolah. Hal ini dilakukan pasca tak lagi beroperasinya bus sekolah sejak akhir Mei lalu. Lantaran tak beroperasi, selain tunjangan atau honor, Pemkab Kaur juga mengalihkan dana untuk BBM dan kebutuhan operasional lain seperti biaya perawatan.
Pemutusan kontrak itu disampaikan Kepala Dishub Kaur, Dihan Bastari MPd saat menggelar pertemuan di Kantor Dishub kepada sejumlah sopir bus Kamis (9/11). Dihan juga mengaku belum bisa membayar honor para sopir bus lantaran dana untuk honor juga dialihkan dalam perubahan anggaran belum lama ini.
"Jadi sejak bulan Mei lalu mereka juga sudah tak lagi diberikan honor, ini karena anggaran untuk pembayaran honor nya juga sudah tak tersedia lagi," kata Dihan, Kamis (9/11).
Sementara itu sejumlah sopir bus berharap meski tidak dibayarkan full sejak Juni hingga Desember, namun diharapkan ada kebijakan sehingga dapat membayarkan honor selama beberapa bulan. Menyikapi hal itu, Dihan berjanji akan menyampaikan hal ini agar dapat diakomodir sehingga honor mereka dapat dibayarkan minimal dua bulan.
"Terkait permintaan mereka kita akan usulkan agar dapat dibayar selama dua bulan saja yakni November-Desember, memang kita akui mereka sudah di-SK-kan sebagai sopir, namun juga tidak bisa dipungkiri mereka juga tak lagi bekerja sebagai sopir," terangnya.
Sementara itu, Aditiya salah satu sopir bus mengaku ia dan rekan-rekannya terpaksa menerima dengan lapang dada pemutusan kontrak. Namun demikian ia berharap Pemkab Kaur tetap dapat mengakomodir pembayaran honor mereka selama dua bulan. Mengingat sebelumnya mereka tak bisa mencari pekerjaan lain lantaran masih terikat dengan kontrak bersama dengan Dishub.
"Kami sudah sepakat dan bersedia menerima honor meski hanya dua bulan saja yang terpenting kami berharap ini juga nanti dapat dibayarkan," tuturnya. (618)