Tim Saber Pungli Datangi Sekolah, Ini Sebabnya
IRUL/BE SIDAK: Tim Saber Pungli Kabupaten Kaur saat melakukan Sidak proses PPDB di SMPN 8 Kaur, Rabu 3 Juli 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kaur melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa SD dan SMP sederajat di Kabupaten Kaur, Rabu 3 Juli 2024.
Hal ini untuk memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kaur berjalan lancar serta tidak ada praktek Pungutan Liar (Pungli).
“Kita dari Tim Saber Pungli mendatangi sekolah ini untuk memastikan bahwa tidak ada Pungli atau kecurangan dalam proses PPDB tahun 2024 ini,” kata Ketua Saber Pungli Kabupaten Kompol Indramawan Kusuma Trisna SIK Msi disela-sela Sidak proses penerimaan PPDB SMP 8 Kaur, Rabu 3 Juli 2024.
Dikatakan Indra, dimana Sidak yang dilakukan Tim Saber Pungli yang terdiri dari pihak kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat ini merupakan bentuk pengawasan oleh Tim Saber Pungli Kaur dalam mengawal pelaksanaan tahapan PPDB tahun 2024 ini.
BACA JUGA: 2 Cabor O2SN Seluma Ini Melaju ke Nasional
BACA JUGA:Rohidin Belum Putuskan Wakil untuk Maju Pilgub Bengkulu 2024
Dalam proses PPDB ini pemerintah telah menyiapkan aturan seperti pendaftar melalui jalur zonasi, sehingga jika orang tua memasukkan anaknya ke sekolah harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika terjadi kecurangan dari pihak sekolah dan tidak sesuai aturan, apalagi ada yang membayar maka pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Di sini kita selalu ditekankan yaitu masalah zonasi jika memang tidak memenuhi syarat sesuai Juknisnya maka pihak sekolah tidak boleh menerima dan jangan membiasakan hal yang tidak bisa,” terangnya.
Ditambahkannya, ia juga menekankan agar seluruh sekolah yang menggelar PPDB tahun 2024 ini bisa menjaga integritas dan transparansi pada proses PPDB, serta mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam setiap tahapan PPDB yang dimulai tanggal 1 hingga 4 Juli 2024.Dimana Tim Saber Pungli berkomitmen untuk terus mengawasi dengan ketat jalannya PPDB guna mencegah terjadinya potensi polemik di masyarakat.
BACA JUGA:Bangunan Fisik Desa Bungin Diperiksa Penyidik, Terkait Kasus Ini
“Jangan memanfaatkan pelaksanaan PPDB untuk melakukan tindakan koruptif dan tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan risiko sanksi pidana. Kalau ada masyarakat menemukan Pungli proses PPDB ini segera laporkan ke kita,” tegasnya.(Irul)