Personil Polres Digeledah Provos Karena Ini

JEFRYY/BE Personil Polres Seluma saat menjalani pemeriksaan Provos.--

Harianbengkuluekspress.id - Polres Seluma dan jajaran, Rabu kemarin, 3 Juli melakukan pemeriksaan Ponsel setiap anggotanya. 

Serta dilakukan untuk mencegah praktik judi online (Judol), yang bisa saja dilakukan para personel. Serta melakukan kegiatan supervisi dari Polres ke Polsek untuk penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).

“Juga menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024. Proses pemeriksaan diwali dengan pengumpulan ponsel anggota menjadi satu. Kemudian ponsel yang telah terkumpul digelar di atas meja. Serta kerapian, disiplin termasuk rambut juga menjadi catatan,” sampai Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasi Humas Iptu Andi Azka kepada wartawan.

Disampaikan, selain memeriksa Ponsel anggota satu persatu akan arahan Kapolri untuk penentang Judi Online di kalangan anggota.

BACA JUGA: 2 Cabor O2SN Seluma Ini Melaju ke Nasional

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Datangi Sekolah, Ini Sebabnya

Serta sasaran lain adalah melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang anggota.  Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres dan jajaran serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.

“Intinya adalah melakukan personil Polri harus garda terdepan dalam pemberantasan judi online ini,” sambungnya.

Ditambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.

BACA JUGA:Bangunan Fisik Desa Bungin Diperiksa Penyidik, Terkait Kasus Ini

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya lagi. (Jefrianto)

 

Tag
Share