Penyertaan Modal ke BPR Tak Ada Lagi, Ini Penyebabnya
Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini--
harianbengkuluekspress.id – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko saat ini diduga tengah ada permasalahan. Ini dibuktikan tengah diusut pihak penegak hukum dalam hal ini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Khususnya pada penggelolaan penyertaan modal APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023 lalu sebesar Rp 2,5 miliar. Lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko yang disampaikan Ketua DPRD M Ali Saftaini SE memastikan untuk tahun anggaran 2024 dan tahun 2025 tidak ada tambahan penyertaan modal ke BPR. Bank plat merah itu diminta mandiri untuk menggelola dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
”Untuk 2024 dan 2025 saya pastikan tidak ada tambahan penyertaan ke BPR Mukomuko. Pihak BPR diminta mandiri dalam penggelolaan suntikan dana yang telah dikucurkan APBD sejak beberapa tahun terakhir,” katanya.
Ditanya apakah ada hubungannya dengan dugaan permasalahan yang tengah diusut pihak penegak hukum, ia menerangkan, secara lembaga pihaknya mendukung hal tersebut. Namun dapat dipastikan di tahun ini dan 2025 tidak ada lagi penyertaan modal ke BPR tersebut.
“Kalau untuk ada dugaan permasalahan dan tengah diusut, saya baru tau dari teman-temen media dan secara kelembagaan DPRD Mukomuko mendukung penelusuran yang dilakukan pihak penegak hukum. Yang jelas untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 tidak ada penyertaan modal ke BPR Mukomuko,’’ pungkas politisi golkar itu.
BACA JUGA:Realisasi Anggaran Dibawah Target, Segini Targetnya
BACA JUGA:Jabatan 27 Kades Resmi Diperpanjang, Segini Penambahannya
Sekadar diketahui APBD Kabupaten Mukomuko telah menggelontorkan penyertaan modal ke BPR Mukomuko mencapai Rp 10,3 miliar. Rinciannya tahun 2013 sebesar Rp 1 miliar, tahun 2015 Rp 2 miliar, tahun 2016 Rp 1,5 miliar, tahun 2017 Rp 1,5 miliar, tahun 2018 Rp 1,5 miliar,tahun 2019 Rp 300 juta dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 miliar.(budi)