Naik Pangkat, PNS Wajib Ikut Ujian, Berikut 4 Tes yang Harus Dilakukan

Naik Pangkat, PNS Wajib Ikut Ujian, Berikut 4 Tes yang Harus Dilakukan-istimewa/Bengkuluekspress.-

- Peraturan Kepegawaian

- Pelayanan Publik

- Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)

- Kebijakan Publik

Total soal yang akan diberikan sebanyak 50 pertanyaan dengan NAB harus mencapai 90 poin.

3. Tes Substansi Instansi

- Renstra Instansi/Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

- SOTK

Total soal yang diberikan sebanyak 20 pertanyaan dengan NAB ditetapkan minimal 40 poin.

BACA JUGA:Biaya Admin Tagihan Telkom, Indihome, dan Telkom Halo Mulai 12 Agustus Naik, Segini Nominalnya

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik, Segini Harga Terbarunya

4. Tes Kompetensi Penunjang

- Bahasa Inggris

- Literasi Digital

Demikianlah informasi terkait 4 tes yang akan dijalani PNS pada ujian kenaikan pangkat. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan