Naik Pangkat, PNS Wajib Ikut Ujian, Berikut 4 Tes yang Harus Dilakukan
Naik Pangkat, PNS Wajib Ikut Ujian, Berikut 4 Tes yang Harus Dilakukan-istimewa/Bengkuluekspress.-
- Peraturan Kepegawaian
- Pelayanan Publik
- Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)
- Kebijakan Publik
Total soal yang akan diberikan sebanyak 50 pertanyaan dengan NAB harus mencapai 90 poin.
3. Tes Substansi Instansi
- Renstra Instansi/Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
- SOTK
Total soal yang diberikan sebanyak 20 pertanyaan dengan NAB ditetapkan minimal 40 poin.
BACA JUGA:Biaya Admin Tagihan Telkom, Indihome, dan Telkom Halo Mulai 12 Agustus Naik, Segini Nominalnya
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik, Segini Harga Terbarunya
4. Tes Kompetensi Penunjang
- Bahasa Inggris
- Literasi Digital
Demikianlah informasi terkait 4 tes yang akan dijalani PNS pada ujian kenaikan pangkat. Semoga bermanfaat. (*)