2 Bulan Tamsil 2023 Guru Wilayah Ini Belum Dibayarkan
Kabid PTK Disdik Zainal Azmi--
Harianbengkuluekspress.id - Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terutang pembayaran tambahan penghasilan (Tamsil) kepada guru non sertifikasi.
Tamsil yang belum dibayar itu yakni tamsil tahun 2023 yang lalu sebanyak dua bulan. Yakni Bulan November dan Desember.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Pedidikan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Zainal Azmi MTPd.
“Dua bulan lagi terhitung yang belum di bayarkan pada para guru non sertifikasi di kota ini. Besaran tamsilnya yakni Rp 250 ribu per bulan,” ungkap Zainal, Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Pencari Lokan Beralih Profesi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:2 Pelajar Kota Terpilih Jadi Paskibra Tingkat Nasional, dari Sekolah Ini
Namun, dirinya menerangkan, pembayaran tamsil ini tidak dilakukan setiap bulannya, melainkan pertiga bulan.
“Artinya ada Rp 750 ribu satu orang dan yang baru dibayarkan baru-baru ini (awal 2024 lalu, red) yakni Tamsil tahun 2023 untuk bulan Oktober,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pada wilayah Disdik Kota Bengkulu terdapat 188 ASN guru yang belum sertivikasi. Guru ini lah yang berhak mendapatkan tamsil.
“Untuk TPG yang sertivikasi itu lancar saja namun tamsil yang non sertivikasi ini yang agak terlambat,” jelasnya.
BACA JUGA:Eka Diana Diusulkan Jabat Plt Kadinsos , Ini Penyebabnya
Belum dibayar tamsil selama dua bulan di tahun 2023 lalu sampai sekarang lantaran anggarannya sendiri belum ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu.
Sekarang ini Disdik Kota Bengkulu masih melakukan penelusuran kenapa masalah ini bisa terjadi.
“Menurut keterangan dari BPKAD bahwa dana untuk tamsil itu belum ada. Hal itu lantaran belum diturunkan Kemenkeu RI,” ungkap Zainal.