Minta Kakek Cabul Dihukum Berat, Ini Pernyataan Orang Tua Korban

Ilustrasi Kekerasan pada Anak dan Perempuan--

Harianbengkuluekspress.id - Kasus dugaan asusila terhadap anak dibawah umur melibatkan seorang kakek berinisial FA (70) warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, memasuki meja persidangan, Senin 8 Juli 2024. Keluarga korban datang ke persidangan memantau persidangan yang dilaksanakan secara tertutup.

Orang tua korban Yn berharap, FA dihukum seberat-beratnya. Karena sejak FA ditangkap pada Maret 2024 sampai persidangan tidak ada itikad baik dari keluarga FA meminta maaf. Terlebih, dampak dari perbuatan FA terhadap korban yang masih berumur 3 tahun belum bisa diterima keluarga korban. 

"Saya sebagai ibunya berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya, itu saja. Kemudian, hakim harus adil dengan anak dibawah umur, karena mereka dilindungi undang-undang," jelas Yn.

Akibat tindakan FA, korban yang masih berumur 3 tahun saat ini masih trauma. Orang tua mana yang tega melihat anak umur 3 tahun harus menanggung beban berat akibat ulah pelaku yang sudah berumur 70 tahun. Sebisa mungkin orang tua memulihkan psikologis korban.

"Anak saya masih trauma," imbuhnya.

BACA JUGA:Anak Mencuri di Rumah Orang Tua, Dilaporkan ke Polsek di Kecamatan Ini

BACA JUGA:Jaksa Hentikan ''Kasus'' Stunting Seluma, Alasannya Begini

Terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Maret 2024. Kasus tersebut terungkap saat ibu kandung korban menjemput anaknya di rumah terduga pelaku FA. Memang korban sering dititipkan di rumah terduga pelaku jika orang tuanya sedang ada kesibukan.

Saat korban sampai di rumah, korban mengeluh sakit dibagian alat vital. Pelapor kemudian mengecek bagian kemaluan korban ternyata sudah merah dan membengkak. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah korban tenang orang tua korban bertanya apa yang dialami korban. Kemudian, korban menjawab terduga pelaku asusila yang dialaminya si kakek. Kemudian, pada Selasa 12 Maret 2024 ibu korban dan ayah korban membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu. (Rizki Surya Tama)

 

 

Tag
Share