Hibah Dana Pilkada Rejang Lebong Segini

Ary/BE Bupati Rejang Lebong saat menandatangani NPHD Pilkada 2024, Jumat (10/11).--

CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong telah menyepakati bersama terkait dengan dana hibah Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 36 miliar. Dana hibah Pilkada tersebut dengan rincian untuk KPU sebesar Rp 26 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 10 miliar. Kesepakatan hibah dana Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut telah ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati dengan Ketua KPU dan Bawaslu Rejang Lebong. Penandatangan NPHD Pilkada 2024 tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Jumat (10/11).

Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM mengungkapkan, dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Rejang Lebong tersebut diberikan dalam dua tahap.

"Untuk tahap pertama sebesar Rp 40 persen diberikan melalui APBD Perubahan tahun 2023 ini dan sisanya akan diberikan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 mendatang," terang Syamsul.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengaku, sangat bersyukur karena antara Pemkab, KPU dan Bawaslu Rejang Lebong telah sepakat terkait dengan besaran hibah dana Pilkada tersebut. Karena ada beberapa daerah yang justru belum sepakat dengan dana hibah Pilkada.

"Dengan telah kita tandatangani NPHD ini, maka baik KPU maupun Bawaslu bisa segera menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," sampai Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan, semua pihak untuk sama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu maupaun Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Karena suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi tersebut merupakan tanggungjawab bersama.

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSos menyampaikan, terima kasihnya kepada bupati dan jajarannya karena pelaksanaan penandatangan NPHD di Kabupaten Rejang Lebong telah dilaksanakan.

"Alhamdulillah untuk NPHD di Kabupaten Rejang Lebong sudah clear dan tidak masalah lagi, sehingga NPHD bisa kita tandatangani hari ini," sampai Ujang.

Ujang juga mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang bukan hanya tanggungjawab KPU Rejang Lebong. Oleh karena itu, ia berharap,  Pemkab bersama pihak-pihak terkait lainnya untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali SPdI SP juga menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab karena penandatanganan NPHD sudah dilaksanakan.

"Untuk Bawaslu dengan nilai Rp 10 miliar tersebut, kita berharap cukup dan sudah sesuai dengan RAB yang telah kita susun dan saat ini tinggal pelaksanaannya saja," terang Ali.(251)

 

Tag
Share