Dempo - Bang Ken Butuh Usaha Besar, Dukungan TMS Tembus Segini

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani SPd memimpin rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual dukungan perseorangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dempo - Bang Ken, Rabu, 10 Juli 2024.-RENALD/BE -

Dari hasil Verfak, ada beberapa faktor yang menyebabkan dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan TMS.

Diantaranya, masyarakat yang tercatat sebagai pendukung tersebut tak dapat ditemui. 

Selain itu, tak sedikit pula warga yang ditemui namun yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan dukungan.

"Menurut informasi dari badan adhock, warga yang tercatat sebagai pendukung tidak dapat ditemui karena bukan warga Kabupaten Benteng," terang Meiki.

Disampaikan Meiki, saat proses Verfak, badan adhock juga melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, seperti perangkat desa dan Kadun.

 

 

Di Bengkulu Selatan Hanya 914 MS

KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) juga menggelar rapat pleno,  dari 2.659 orang atau KTP yang diverifikasi, hanya 914 MS. Sedangkan TMS sebanyak 1.745 dukungan. 

Ketua KPU BS, Erian Okriani SPd menyampaikan verfak tersebut telah dilakukan di 142 desa dan 16 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di BS. Setiap masyarakat yang data dirinya memasuk dalam dukungan Balon Kada Jalur Perorangan ditemui oleh anggota PPS untuk memastikan dukungan tersebut.

 

Di Bengkulu Utara Hanya 1.725 MS

KPU  Bengkulu Utara (BU) menetapkan dukungan Dempo - Bang Ken yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.725 dukungan, sedangkan sisanya 4.717 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ya, allhamdulillah rekapitulasi tingkat Kabupaten sudah selesai dan hasilnya dari total 6.442 dukungan, yang MS sebanyak 1.725 dukungan, sedangkan sisanya 4.717 dukungan TMS," ujar Ketua KPU, Santoso. 

Ia menerangkan, banyak dinyatakan TMS karena banyak yang menyatakan tidak mendukung, kemudian data pendukung yang tidak ditemukan karena bukan warga sekitar, sudah pindah, dan telah meninggal dunia.

Tag
Share