Selangkah Lagi, SPK 323 PPPK Rampung

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian S.Pd--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 323 PPPK tenaga guru mulai melakukan prosesi penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).  Seusai penandatangan dan selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke Pemda Seluma.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian S.Pd bahwa penandatanganan surat perjanjian kerja (SPK ) dihadiri PPPK yang telah dilantik beberapa saat lalu.

"Alhamdulillah, hari ini (red) guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja total guru yang tanda tangan SPK ini sebanyak 323 guru yang lulus PPPK terbagi dari guru SD dan SMP se-Kabupaten Seluma," jelas Farzian.

Dilanjutkannya, bahwa sebanyak 323 PPPK yang tanda tangan kontrak ini sudah menerima SK. Seusai penandatangan ini disampaikannya bahwa kontrak untuk PPPK Guru SD dan SMP ini selama 5 tahun kerja terhitung mulai tahun 2024.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Matangkan Koordinat Lahan PPN

BACA JUGA:Dempo - Bang Ken Butuh Usaha Besar, Dukungan TMS Tembus Segini

"Kontrak untuk PPPK Guru SD dan SMP ini selama 5 tahun kerja terhitung mulai tahun 2024. Sudah ini kita ajukan ke Sekda untuk persetujuan kontrak kerja," jelasnya.

Diketahui bahwa PPPK di Kabupaten Seluma dilantik langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian SE. Sebelumnya SK PPPK sudah direncanakan akan dilakukan pembagian pada Mei 2024 ini, namun jadwal tersebut diundur dan dilaksanakan pada awal Juni 2024.  Alasan pembagian SK diundur karena masih terdapat 5 orang PPPK dari tenga kesehatan yang belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). (Jefrianto)

Tag
Share