Siswi SMP Korban Asusila, Rekaman Video Tersebar Sekolah Panggil Ortu

Ilustrasi Kekerasan pada Anak dan Perempuan--

Harianbengkuluekspress.id - Kasus dugaan asusila dengan korban siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu diselidiki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dit Reskrimum Polda Bengkulu. Korban didampingi penasehat hukum dan UPTD PPA Kota Bengkulu, memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, Rabu 10 Juli 2024. 

Dari keterangan Harsana SH penasehat hukum korban, dugaan asusila tersebut terjadi sekira Maret 2024. Terduga pelakunya pacar korban yang masih berstatus pelajar salah satu SMA di Kota Bengkulu. Mirisnya, perbuatan korban dan pelaku direkam dan videonya tersebar. Dari video tersebut kasus tersebut terungkap, pihak sekolah yang mengetahui video asusila korban dan pacarnya kemudian memanggil orang tua korban.

"Belum ditetapkan tersangka, karena masih ada beberapa bukti tambahan lagi untuk dilengkapi. Klien kami juga diperiksa kembali untuk menambah beberapa bukti yang kurang," jelas Harsana.

Harsana menambahkan, perbuatan asusila yang dilakukan terduga pelaku terjadi di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Korban menerima karena termakan bujuk rayu terduga pelaku. Setelah korban dan pelaku berhubungan, datang dua perempuan (salah satu diduga kekasih pelaku) kemudian merekam perbuatan korban dan pacarnya itu. Rekaman tersebut kemudian disebar sekaligus digunakan untuk mengancam dan memeras korban.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi RSUD Dituntut Berbeda, Ini Tuntutan Masing-masing Terdakwa

BACA JUGA:Selangkah Lagi, SPK 323 PPPK Rampung

"Karena korban masih dibawah umur, duduk di kelas 8 SMP jadi memang butuh pendampingan. Kami juga meminta bantuan dari UPTD PPA Kota Bengkulu," imbuhnya.

Kasus tersebut dilaporkan orang tua korban setelah tahu anaknya terlibat dalam video asusila. Sebelum melapor ke polisi, orang tua korban dipanggil pihak sekolah, pemanggilan terkait dengan video viral korban dan pacarnya yang sudah tersebar. (Rizki Surya Tama)

 

 

 

Tag
Share