Siapkan Badan Pengelola DDTS, Begini Penjelasan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu

RIO/BE Kementerian PUPR meminta Pemprov Bengkulu untuk membentuk Badan Pengelolaan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), sebelum dimulainya kelanjutan pembangunan kawasan wisata DDTS.--

Harianbengkuluekspress.id - Pada November 2024, tender pembangunan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) mulai dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelum pekerjaan dimulai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk membuat Badan Pengelolaan wisata DDTS. Hal itu dilakukan, sebagai penanggung jawab wisata baru setelah dilakukan pembangunan nantinya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso ST MSi mengatakan, badan pengelolaan itu nantinya akan dibentuk oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu.

"Permintaan pusat harus disiapkan badan pengelolanya dulu. Jadi ketika dibangun, wisata tersebut dapat terpelihara," terang Tejo, Kamis 11 Juli 2024.

Dibentuknya badan pengelolaan wisata DDTS itu menjadi syarat utama. Sebab, Kementerian PUPR tidak lagi menginginkan setelah pembangunan selesai, justru kawasan wisata itu terbengkalai. Seperti terjadi di kawasan wisata Pantai Panjang, yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR, namun fasilitasnya tidak dirawat.

BACA JUGA:Cabuli Anak Kandung, Ayah Divonis 20 Tahun

BACA JUGA:Investor Cina Tertarik Sarang Burung Walet

"Mereka (Kementerian PUPR), tidak mau terjadi seperti di Pantai Panjang. Setelah dibangun tidak dirawat," tegasnya.

Badan pengelola tersebut, menurut Tejo nantinya akan mengatur tarif masyarakat menggunakan fasilitas di kawasan DDTS. Termasuk mengatur jualan apa saja, yang boleh dan tidak dibolehkan. Begitupun dengan keamanan, kebersihan dan lainnya.

"Jadi nanti diuji publik, seperti apa kemampuan masyarakat," tambah Tejo.

Untuk itu, Pemprov Bengkulu pada akhir Juli ini melakukan Focus Group Discussion (FGD) kedua dengan Tim Konsultan ke Kementerian PUPR. Sebab, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah meminta perubahaan, agar kawasan DDTS tersebut dibangun sesuai dengan adat Bengkulu.

"Disiapkan dulu sebelum dibangun itu permintaanya dari pusat," bebernya.

BACA JUGA:Inflasi di Mukomuko Masih Tinggi, Kadis Ketahanan Pangan Imbau Begini

Tejo mengatakan, pembangunan kawasan DDTS itu dilakukan mulai 2025, namun tender calon pihak ketiga dilakukan pada November mendatang. Target, kontrak pekerjaan pembangunan itu dilakukan pada bulan Desember 2024.

"Desember 2024 itu sudah berkontrak," tegasnya.

Tag
Share