Dua Pelajar di BS Diciduk Polisi, Ternyata Begini Kelakuannya

Pelaku MZ (13) dan RN (15) pelaku asusila anak di bawah umur yang berhasil diamankan Polres BS.-Renald/Bengkulu Ekspress-

RENALD/BE 

Pelaku MZ (13) dan RN (15) pelaku asusila anak di bawah umur yang berhasil diamankan Polres BS.

 

HARIANBE - MZ (13) dan RN (15) yang merupakan pelajar yang sama-sama berasal dari Kecamatan Pino Raya dibekuk anggota Polres Bengkulu Selatan (BS).

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi mengaku kedua pelaku diamankan karena dilaporkan telah melakukan tindakan persetubuhan layaknya suami istri.

BACA JUGA: 126 Pejabat Kaur Dimutasi, Ini Daftarnya

BACA JUGA: Obat Alternatif PMK Diuji di Bogor, Begini Khasiatnya

Adapun korbannya, sebut saja Mawar (13) warga Kecamatan Pino Raya yang masih duduk di bangku SMP.

“Iya, benar kami telah berhasil mengamankan dua tersangka yang telah dilaporkan melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur. Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis (9/11) tanpa perlawanan,” ujar Sarmadi kepada BE, Jumat (10/11).

Lebih lanjut, Sarmadi menerangkan para tersangka diamankan disekolahnya di salah satu SMP dan SMA di Kecamatan Pino Raya, sekira pukul 11.20 WIB oleh Satreskrim Polres BS.

Para pelaku setelah diamankan langsung digiring ke Makopolres BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Setelah melakukan penyelidikan dan akhirnya keberadaan pelaku didapati ada di sekolahnya dan kemudian anggota Satreskrim mengamankan kedua pelaku di dua sekolah tersebut, MZ diamankan di SMP dan RN di SMA,” terangnya.

Sarmadi juga menjelaskan dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres BS yang dipimpin Iptu Susilo didapati fakta yang sangat mencegangkan.

Pasalnya, korban telah melakukan hubungan intim dengan RN sebanyak 8 kali dan dengan  MZ sebanyak 1 kali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan