Diduga Tertembak Oleh Oknum Aparat, 2 Warga Putri Hijau Terluka

Penampakan warga yang diduga terkena tembak oleh pihak Kepolisian di PT Agricinal pada Jumat Sore 12 Juli 2024 yang telah mendapatkan perawatan medis -Aprizal/Bengkuluekspress-

 
Harianbengkuluekspress.id - Jumat sore, 12 Juli 2024, dua warga Kecamatan Putri Hijau yang berada di Desa Penyangga PT Agricinal diduga terkena tembak peluru karet dari oknum pihak aparat kepolisian yang menjaga PT Agricinal.
 
Akibatnya satu warga yang diketahui warga desa cipta Mulya terkena tembak di bagian paha. Dan satu Warga yang diketahui warga desa Pasar Seblat mengalami luka di jari kelingking.
 
Saat dikonfirmasi, salah satu Kepala Desa yang merupakan salah satu desa penyangga PT Agricinal dalam hal ini Kepala Desa Talang Arah Ramdani menyampaikan, bahwa berdasarkan Informasi yang dirinya dapat memang terdapat 2 orang warga,
 
Satu orang warga Desa Cipta Mulya dan satu orang lagi warga Desa Pasar Seblat terkena tembak peluru karet oleh pihak aparat kepolisian yang menjaga PT Agricinal.
 
 
 
"Kalau berdasarkan informasi yang saya dapat ya ada 2 warga yang terkena tembak diduga dari peluru karet dari aparat kepolisian yang menjaga PT Agricinal bang,"ungkapnya.
 
Ditambahkannya dimana untuk warga desa Cipta Mulya, atas nama Limsat Susanto terkena tembak peluru karet dibagian paha dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Lagita.
 
Sedangkan untuk satu orang lagi, atas nama Memo warga Desa Pasar Seblat terkena tembak peluru karet di angin jari kelingking dan sudah mendapat perawatan di puskesmas setempat.
 
"Keduanya sudah mendapatkan perawatan medis bang, satu di Rumah Sakit Lagita dan satu lagi di Puskesmas setempat,"terangnya
 
Lebih lanjut, dirinya pun menyampaikan, bahwa dugaan terjadi penembakan tersebut lantaran kedua warga tersebut sedang melakukan panen buah kelapa sawit di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS).
 
Dimana wilayah tersebut Memang sudah menjadi konflik lama antara pihak perusahaan dan warga desa penyangga.
 
"Informasinya penembakan tersebut lantaran warga sedang melakukan memanen kelapa sawit diwilayah DAS PT Agricinal bang. Yang diketahui warga lahan tersebut masuk di wilayah DAS bukan masuk di HGU PT Agricinal. Dan konflik ini sudah lama terjadi karena batas HGU PT Agricinal tidak jelas, sementara warga mengetahui lahan tersebut berstatus lahan DAS sementara pihak PT Agricinal mengklaim masuk lahan perusahaan. Dan ini menjadi sumber masalah sehingga menjadi konflik selama ini,"tukasnya.
 
 
 
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kabag Ops Polres BU, AKP Bintoro Thio Pratama SIK MH menuturkan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi terkait hal tersebut.
 
Dikarenakan pihaknya saat ini masih dalam perjalanan menuju tempat terjadi perkara penembakan tersebut.
 
"Belum dapat kita sampaikan mas perihal tersebut, kami saat ini masih dalam perjalan kesana,"pungkasnya.(Aprizal)
 
 

Tag
Share