RSHD Siap Terapkan KRIS, Segini Tempat Tidur Disediakan

RSHD--

Harianbengkuluekspress.id - Penerapan Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dimaksimalkan Pemerintah Kota Bengkulu. Melalui anggaran secara bertahap saat ini Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) telah memiliki berbagai fasilitas dan infrastuktur pelayanan kesehatan yang mamadai.  

Dikatakan Pj Sekda kota, Eko Agusrianto berdasarkan instruksi Kemenkes RI, seluruh sakit harus menerapkan KRIS paling lambat 2025 mendatang.

Sebelumnya, tim Kemenkes telah melakukan visitasi RSHD dan hasil peniliannya RSHD dinilai siap menerapkan KRIS sesuai dengan Perpres nomor 59 tahun 2024 perubahan ketiga atas Perpres nomor 82 tahun 2018.

"Menyambut penerapan KRIS ini, RSHD telah mempersiapkan 39 kamar/tempat tidur di lantai 3 sesuai dengan standar BPJS kesehatan. Total seluruhnya tersedia 177 tempat tidur. Ini telah memenuhi syarat penerapan KRIS," ujar Pj Sekda kota, Eko Agusrianto. 

BACA JUGA:Modus Korupsi E-Katalog Jadi Atensi Satgas KPK RI

BACA JUGA:Bapak Tewas Gantung Diri, Ibu dan Anak Tewas Bersimbah Darah, di Sini Kejadiannya

Direktur RSHD kota, dr Lista Cerlyviera mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan terbaru, yang mana setiap rumah sakit daerah tidak boleh lagi menggabungkan pasien bedah dan non bedah, pasien infeksi dan non infeksi, pasien laki-laki dan perempuan.

Kemudian beberapa kriteria juga harus terpenuhi seperti komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur dan temperatur ruangan. 

Hal ini merupakan langkah persiapan pemerintah untuk menghapus kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem KRIS JKN di seluruh rumah sakit.

"Penerapan ini secara bertahap mulai tahun ini hingga 2025. Jadi mulai sekarang konsepsi yang memang kami bangun yakni 1 kamar 1 pasien dengan toilet sendiri-sendiri sesuai dengan rencana pemerintah kedepan," papar Lista. 

BACA JUGA:Mutasi Terakhir, Jelang Pilkada, Segini Pejabat yang Dimutasi

Disisi lain, RSHD juga melakukan pengembangan perinatologi (khusus bayi) dari 11 menjadi 30 kamar. Hal ini akan membuat rumah sakit pelat merah tersebut semakin lengkap. 

Dikatakan dr Lista, karena antusias rumah sakit lain cukup tinggi merujuk ke RSHD, untuk penanganan bayi-bayi dengan permasalahan gangguan pernapasan asfiksia dan jenis penyakit lainnya. 

" RSHD menjadi rujukan ke dua untuk kabupaten dan kota  setelah RSMY untuk kasus bayi dengan gangguan pernafasan, sehingga kita akan melanjutkan pengembangan perinatologi," sampai dr Lista. (Medi)

Tag
Share