Konflik Lahan DAS Picu Penembakan di Sebelat, Kades Sebut Batas HGU PT Agricinal Tak Jelas

Petugas keamanan PT Agricinal melakukan patroli dikarenakan adanya warga melakukan aktivitas memanen buah kelapa sawit sehingga terjadi peristiwa penembakan pada Jumat, 12 Juli 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Aksi penembakan dua orang warga Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara pada Jumat, 12 Juli 2024 sore dipicu karena kedua warga tersebut sedang memanen buah kelapa sawit di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS). 

Wilayah tersebut memang sudah menjadi konflik lama antara pihak perusahaan dan warga desa penyangga. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang kepala desa yang merupakan salah satu desa penyangga PT Agricinal dalam hal ini Kepala Desa Talang Arah Kecamatan Putri Hijau, Ramdani pada Sabtu, 13 Juli 2024.

"Informasinya penembakan tersebut lantaran warga sedang memanen kelapa sawit di wilayah DAS PT Agricinal. Yang diketahui warga, lahan tersebut masuk wilayah DAS, bukan masuk HGU PT Agricinal. Dan konflik ini sudah lama terjadi karena batas HGU PT Agricinal tidak jelas, sementara warga mengetahui lahan tersebut berstatus lahan DAS. Sedangkan pihak PT Agricinal mengklaim masuk lahan perusahaan. Dan ini menjadi sumber masalah sehingga menjadi konflik selama ini," ujarnya.

Hal ini juga diakui pihak perusahaan melalui Wakil Komandan Regu Security PT Agricinal, Suryadi. 

BACA JUGA:Dua Pelaku Penembakan Warga Diringkus, Ini Identitasnya

BACA JUGA:Ditembak dan Dipukul Tetangga, Warga Seluma Terkapar, Begini Kronologinya

Ia mengatakan bahwa peristiwa penembakan oleh oknum petugas pengamanan di perusahaannya tersebut lantaran kedua warga tersebut kepergok sedang memanen sawit perusahaan pada saat pihaknya melakukan patroli.

"Pemicu terjadi penembakan tersebut karena kedua warga tersebut kepergok sedang memanen sawit perusahaan," ungkapnya.

Lanjutnya, sebelumya kedua warga tersebut sudah diingatkan baik-baik, tapi tidak terima. Malahan mereka melakukan pengancaman sehingga pihak pengamanan mengeluarkan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan, namun bukan takut, kedua warga itu justru melakukan penyerangan dan mengejar petugas dengan parang, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan sebagai upaya pembelaan diri.

"Awalnya kita mengeluarkan tembakan peringatan. Tapi dua warga itu malah menyerang dan mengejar balik kami dengan parang. Kita sempat lari, tapi malah dikejar. Terus warga ini mau nujah saya juga, itulah ditembak. Itukan bentuk pembelaan diri," terangnya.

Sementara itu, Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kabag Ops Polres BU, AKP Bintoro Thio Pratama SIK MH menuturkan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi terkait hal tersebut, dikarenakan masih dalam porses penyelidikan.

"Belum dapat kita sampaikan, kami saat ini masih dalam proses penyelidikan," tukasnya.

Pasca penembakan, hingga Sabtu, 13 Juli 2024 tidak ada gejolak dari warga baik dari Desa Pasar Sebelat maupun Desa Talang Arah sebagai desa penyangga PT Agricinal. 

Hal itu diakui langsung oleh epala Desa Pasar Sebelat, Zamhari.

Tag
Share