Lima Pasar Kerja Sama Angkut Sampah, Begini Keterangan Kepala DLH Kabupaten Mukomuko
BUDI/BE Dari sekian banyak pasar yang ada di Kabupaten Mukomuko, hanya 5 pasar tradisional yang kerja sama menangani pengangkutan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko.--
Harianbengkuluekspress.id – Dari sekian banyak pasar yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko, hanya beberapa pasar saja yang pengangkutan sampahnya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko. Ada lima pasar tradisional yang sudah menjalin kerjasama dengan DLH sejak beberapa tahun lalu
''Yakni, pasar tradisional di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, pasar KJS Kecamatan Penarik, pasar Pondok Suguh, pasar Lubuk Sanai 3 Kecamatan XIV Koto dan pasar Lubuk Pinang,” ujar Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin saat dikonfirmasi BE, Selasa 16 Juli 2024.
Belum diketahui pasti penyebab banyaknya pasar tradisional di daerah ini belum menjalin kerjasama dengan DLH Kabupaten Mukomuko dibidang pengangkatan sampah.
”Sebelumnya kami sudah menyurati seluruh desa yang ada pasar tradisional agar bisa menjalin kerjasama dengan DLH soal pengangkutan sampah pasar. Dari belasan pasar, baru ada lima yang sudah bekerjasama dengan DLH,” bebernya.
BACA JUGA:Penculik Anak Lakukan Asusila, Begini Modus Pelaku Melancarkan Aksinya
BACA JUGA:Perkara RSUD Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Keterangan Kasi Intelijen Kejari Mukomuko
Jika pasar tradisional bisa bekerjasama dengan DLH. Maka dipastikan wilayah itu akan terbebas dari serakan berbagai jenis sampah hasil pasar. Karena, setelah hari pasar berakhir sampahnya langsung diangkut oleh petugas kebersihan untuk dibuang ke tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Desa Selagan Jaya (SP3). Selain bersih, biaya pengangkutan sampah untuk pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak besar. Yaitu Rp 150 ribu per minggu.
”Untuk biaya retribusi hanya Rp150 ribu. Dana itu diperuntukan dan masuk sebagai PAD,” katanya.
DLH juga sudah menjalin kerjasama di bidang pengangkutan sampah dengan Perumnas Kelurahan Bandaratu, dan RS Al Barra, Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko. Dan terbaru, pihaknya juga menerima surat permohonan dari RT 03 Kelurahan Bandaratu agar dapat mengangkut sampah milik masyarakat di wilayah tersebut. (Budi Hartono)