Ternak Lepasliar Ditangkap Satpol PP, Pemilik Ternak Didenda dan Buat Pernyataan Berisikan Komitmen Ini

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi SIP. --

Harianbengkuluekspress.id – Puluhan hewan ternak jenis Sapi dan Kerbau yang dilepasliarkan pemiliknya di lokasi fasilitas umum ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hasil operasi Satpol PP dari Maret hingga pertengahan Juli 2024 ini. Dari 21 hewan ternak yang ditangkap, rinciannya 19 sapi dan 2 jenis kerbau.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi SIP menuturkan kepada BE, Kamis, 18 Juli 2024, Ditangkapnya puluhan hewan ternak itu, membuktikan bahwa masih banyak pemilik hewan ternak yang belum mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah. Kesadaran pemilik hewan ternak untuk tidak melepaskan ternaknya di lokasi fasilitas umum masih rendah. 

''Dari 21 hewan ternak yang ditangkap, rinciannya 19 sapi dan 2 jenis kerbau,” bebernya. Ia juga menyampaikan, dengan jumlah tangkapan ternak yang mencapai 21 ekor. Seluruhnya sudah ditebus pemiliknya. Pemilik hewan ternak tersebut juga telah membuat surat pernyataan, agar tidak melepasliarkan ternaknya di lokasi fasilitas umum. Di jalan raya, komplek perkantoran dan fasilitas umum lainnya. Jika mereka nanti kedapatan melepasliarkan ternaknya di lokasi yang dilarang pemerintah. Konsekuensi yang harus ditanggung yaitu perkaranya dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

”Kita sudah punya data pemilik hewan ternak tersebut. Jika masih melakukan pelanggaran berulang, kita lakukan langkah lebih tegas,” katanya. 

BACA JUGA:Tersangka Tipikor Dipindahkan ke Lapas Malabero, Begini Keterangan Kasi Intelijen Kejari Mukomuko

BACA JUGA:Cegah Judol, HP Personel Kodim Diperiksa, Ini Instruksi Pangdam II Sriwijaya

Jodi juga menyampaikan, sejak beberapa hari ini. Pihaknya belum menemukan hewan ternak milik warga yang di lepasliarkan di lokasi fasilitas umum. Ini menandakan, perlahan pemilik ternak sudah bisa mendukung upaya pemerintah menegakkan peraturan daerah.

“Harapan kami. Agar pemilik hewan ternak terus mendukung aturan yang dibuat pemerintah. Akibat hewan ternak dilepasliarkan, sudah banyak korban nyawa dan materi,” pungkasnya. (Budi Hartono)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan