Kemenag Rilis Aplikasi TelePontren, Layanan Cegah Perundungan
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Aksi perundungan atau bullying menjadi isu serius yang perlu ditangani secara cepat dan tepat.
Guna menciptakan Pesantren Ramah Anak Untuk Indonesia (Peranesia), Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) merilis TelePontren.
TelePontren adalah sarana pelayanan informasi sekaligus menyediakan solusi komunikasi yang efisien, efektif, dan interaktif, utamanya terkait aduan.
TelePontren dirilis oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut didampingi Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad pada pembukaan Paranesia, sekaligus perayaan Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 23 Juli.
Dengan mengusung tema "Belajar Dari Cara Pesantren Cegah Perundungan Anak", TelePontren diharapkan menjadi jembatan yang bisa mengupayakan penurunan-penurunan angka kekerasan dan meningkatkan pencegahannya.
BACA JUGA:Terbaru, Mulai 1 September 2024, Pertamina Luncurkan BBM Jenis Baru
BACA JUGA:Terbaru, Mulai Tahun Depan Mobil dan Motor Wajib Asuransi, Begini Penjelasan OJK
" Besar harapan saya bahwa Telepontren ini bisa menjadi legacy dari Bapak Menteri Agama, dari Direktorat Jenderal Pendis, dari Direktorat Pendidikan Diniyah, dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Juga sebagai bold statement bahwa negara akan selalu hadir melalui Kementerian Agama bagi mereka yang mengalami perundungan," ujar Eny.
Para pengguna pun tidak perlu hawatir identitasnya ketahun, pasalnya TelePontren didesain sebagai sarana menyampaikan aduan yang bersifat rahasia, aman, dan tanggap dalam melayani laporan.
Aduan bisa disampaikan melalui layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (Nomor Resmi: 082226661854).
Ada dua pilih aduan yang akan dilaporkan, pertama masuk ke link formulir, isi formulir dengan lengkap, lalu kirim. Kedua, pengguna juga bisa telepon langsung ke TelePontren saat akan melaporkan.
Eny juga menyebutkan dengan kehadiran aplikasi TelePontren memudahkan semua komunikasi stakeholder dalam merespon masalah perundungan dan mewujudkan lembaga pendidikan yang aman, nyaman dan jauh dari kekerasan.
Disisi lain, Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad menuturkan dengan dirilisnya TelePontren menjadi bagian dari terobosan Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pendidikan diniyah, pesantren, dan pendidikan keagamaan Islam terhadap layanan informasi, utamanya terkait masalah perundungan.
"Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi wahana yang cepat tanggap dalam merespon kasus perundungan, sekaligus media berbagi praktik baik di lingkungan pesantren dalam mencegah perundungan anak," tutupnya. (**)