Absensi PNS Pindah ke PTM, Ini Alasannya

PTM : Setiap hari Jumat pagi, pelaksanaan absen pegawai di Kabupaten Lebong dipindahkan ke PTM Muara Aman.-Erick/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Setiap Jumat pagi, titik koordinat absensi bagi seluruh Pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan dipindahkan di dalam Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman.

Bupati Lebong, Kopli Ansori SSos mengatakan absensi pagi pegawai di hari Jumat telah diputuskan dilakukan di kawasan dalam PTM Muara Aman. Sekaligus melaksanakan senam dan makan pagi bersama.

“Ia absensi pegawai dipindahkan ke PTM Muara Aman, khusus hari Jumat pagi,” sampainya, Jumat 19 Juli 2024.

Lanjut Bupati, terkait pelaksanaan absensi di PTM Muara Aman, sendiri dirinya telah memerintahkan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), untuk memindahkan titik koordinat absen di seluruh OPD dipindahkan ke PTM Muara Aman.

BACA JUGA: Cari Investor Kelola Waterpark, Ini Harapannya

BACA JUGA:Umrah Gratis Didampingi Kejaksaan, Ini Tujuannya

“Itu sudah saya perintahkan, tetapi saya belum dapat laporan sudah dilaksanakan atau belum,” jelasnya.

Ditambahkan Bupati, dipindahkannya absensi untuk Jumat pagi di kawasan PTM Muara Aman, diharapkan akan ada perputaran uang di dalam PTM. Hal ini dikarenakan, nantinya para pegawai akan berbelanja kebutuhan, sehingga dagangan para pedagang bisa terjual.

“Ini salah satu upaya untuk menjalankan roda perekonomian di dalam PTM,” ucapnya.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Lebong, Danial Paripurna SE menegaskan bahwa sesuai intruksi dari Bupati Lebong, maka titik koordinat absen pegawai untuk hari Jumat pagi, telah dipindahkan ke PTM Muara Aman.

“Pemindahan sendiri hanya untuk hari Jumat pagi,” ujarnya

Selanjutnya ucap Danial, untuk absensi siang hari dan soreh hari, titik koordinat kembali dipidahkan ke masing-masing OPD. Karena setelah absensi di PTM Muara Aman, pegawai mengikuti senam sehat dan makan pagi bersama, selanjutnya kembali ke kantor untuk menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Absen siag dan pulang kembali ke masing-masing OPD,” tutupnya.(Erick)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan