Umrah Gratis Didampingi Kejaksaan, Ini Tujuannya

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma.-Ari/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Dalam melaksanakan program umrah gratis tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggandeng Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

"Tahun ini program umrah gratis kita akan didampingi oleh aparat penegah hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Rejang Lebong," terang Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma.

Herwin berharap, dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tersebut, program umrah gratis bisa berjalan lebih maksimal. Dimana menurutnya proses aan lebih selektif lagi baik dalam proses perencanaan , penganggaran hingga pelaksanaannya.

"Kita berharap dengan adanya pendampingan dari APH ini, maka kegiatan umrah gratis bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan," harap Herwin.

BACA JUGA:Lawan Kenakalan Remaja dan Radikalisme, Polisi Sambangi SMKN 2 Kota Bengkulu, Ini Yang Dilakukan

BACA JUGA:Mendikbud Resmi Hapus Jurusan IPA,IPS dan Bahasa Di jenjang SMA, Begini Penjelasannya

Dijelaskan Herwin, program umrah gratis kembali dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 ini. Dimana anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 1,7 miliar.

"Program umrah gratis ini adalah salah satu prorgam yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong setiap tahunnya," kata Herwin.

Dengan anggaran yang tersedia tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan memberangkatkan sebanyak 50 orang warga Rejang Lebong. Masyarakat yang mendapatkan program umrah gratis tersebut adalah para perangkat agama dan warga yang berprestasi.

Sementara itu, untuk proses kegiatannya sendiri, diungkapkan Herwin saat ini masih menunggu peraturan bupati atau Perbup yang saat masih ditelaaah oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Perbup tersebut menurutnya sasngat penting karena mengatur teknis pelaksanaan dari program umrah gratis tersebut.

"Untuk pelaksanaannya kita masih menunggu Perbup, karena dalam Perbup ini diatur terkait dengan teknis pelaksanaan maupun kriteria peserta yang akan mendapatkan program umrah gratis tersebut," ungkapnya.

Herwin berharap, agar Perbup tersebut bisa cepat selesai sehingga program umrah gratis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut bisa segera dilaksanakan.(ary)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan