Bobol Rumah dan Curi Uang Rp 45 Juta, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Pelaku pencurian, RK (32) yang berhasil diamankan Satreskrim Polres BS.-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil membekuk penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan. Adapun pelaku yang berhasil dimankan yaitu RK (32) warga Jalan Iskandar Baksir, Kecamatan Pasar Manna, BS.

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH menuturkan pelaku RK berhasil dibekuk setelah bethasil mengasak uang sebesar Rp 45 juta milik korban Zainum warga Jalan Jendrap Sudirman, Pasar Mlulia, Kecamatan Pasar Manna.

Adapun waktu kejadian peristiwa pencurian tersebut pada Rabu 17 Juli 2024 Sekira Pukul 22.00 WIB di rumah korban.

"Kejadian tersebut pertama kali diketahui anak korban Dewi yang saat itu pergi ke rumah korban. Saat anak korban membuka pintu dan masuk, saat pintu terbuka dan terlihat barang-barang di rumah korban sudah berantakan," ujar Susilo kepada BE, Jumat 19 Juli 2024.

BACA JUGA:Gali Potensi Ekowisata Hutan Mangrove Sejahtera, Unihaz Lakukan Inovasi Produk Berbahan Dasar Mangrove

BACA JUGA:Kodim 0408 Gelar Komsos, Ini Tujuannya

Lebih lanjut, Susilo mengatakan anak korban yang merasa curiga langsung naik ke atas dan mengecek kamar korban. Saat naik ke atas anak korban melihat pintu kamar korban yang sudah terbuka dengan kondisi rusak.

"Setelah melihat hal tersebut anak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Keluarganya. kemudian anak korban dan keluarganya kembali mengecek kondisi rumah dan menyadari bahwa rumah sudah dibobol orang," katanya

Sehingga atas kejadian tersebut, Susilo menerangkan barang-barang yang hilang yaitu terdiri dari 1 unit berangkas uang yang berisi uang sekitar Rp 40 juta. Tidak hanya itu, sejumlah uang lainnya yang di dalam dompet juga tidak luput digasak pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 45 juta," terangnya.

Adapun kronologis penangkapan pelaku RK oleh Polres BS berawal pada hari Kamis 18 Juli 2024 sekira pukul 19.05 WIB Tim Totaici Satreskrim Polres BS mendapat informasi keberadaan pelaku.

Saat itu pelaku dikabarkan berada di Jalan Raya, Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya.

BACA JUGA:270 Siswa SMA Ditatar TNI, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Dana Kompensasi Karbon Rp 11 M, akan Dikelola KKI Warsi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan