Bobol Rumah dan Curi Uang Rp 45 Juta, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Pelaku pencurian, RK (32) yang berhasil diamankan Satreskrim Polres BS.-Renald/Bengkuluekspress-

"Tim Totaici langsung bergerak cepat menuju ke tempat keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku," ungkapnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Tim Totaici langsung membawa pelaku ke Mako Polres BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku juga diamankan uang tunai sejumlah  Rp 8 juta sebagai barang bukti," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share