Rp 20,9 M APBD Kaur Jadi Silpa
IRUL/BE SERAHKAN: Waka II DPRD Kaur saat menyerahkan KUA PPAS APBD Kaur tahun anggaran 2025 usai ditandatangani di gedung DPRD Kaur dan diserahkan ke Bupati Kaur, Senin 22 Juli 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur tahun 2023 mencapai Rp 20,9 miliar lebih.
Besaran Silpa ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kaur dengan agenda nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Kaur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur 2023 yang disampaikan Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH, Senin 22 Juli 2024.
Bupati menyampaikan, dimana berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
BACA JUGA:DDTS Bakal Dikelola Investor, Ini Pertimbangan Pemerintah Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Peraih Telkomsel Awards 2024, Ini Daftar Pemenangnya
Dimana laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Dimana tahun anggaran 2023 yang telah diaudit BPK-RI, meliputi, laporan realisasi anggaran yakni pendapatan sebesar Rp. 917.661.136.016,00, belanja sebesar Rp. 736.989.746.854,00, transfer sebesar Rp. 198.772.387.000,00 dan surplus sebesar Rp. 3.055.170.821,43.
Untuk pembiayaan yakni penerimaan sebesar Rp. 18.886.176.018,84 dan pengeluaran sebesar Rp. 1.000.000.000,00.
“Dimana dari uraian laporan realisasi anggaran diatas dapat diketahui sisa lebih pembiayaan anggaran di tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 20.941.346.840,27,” sampai bupati.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Gelar Sosialisasi Layanan Fidusia, Ini Tujuannya
Dipaparkan bupati, dimana untuk laporan perubahan saldo anggaran lebih yakni saldo anggaran lebih awal sebesar Rp. 19.095.151.914,84, penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp. 18.886.176.018,84, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran sebesar Rp. 20.941.346.840,27, koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp. 208.975.896,00, saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp. 20.941.346.840,27. Laporan operasional terdiri dari jumlah pendapatan sebesar Rp. 874.511.703.839,33, jumlah beban sebesar Rp. 807.133.059.204,74, surplus dari operasi sebesar Rp. 67.378.644.634,59 defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp. 0.
“Harapan kita ini dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan antara pemerintah daerah kabupaten Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur. Juga catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023,” tutupnya.
BACA JUGA:Festival Budaya Ayiak Manna Harus Jadi Event Nasional
Sementara itu, DPRD Kaur juga tidak hanya menggelar rapat paripurna DPRD Kaur dengan agenda nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Kaur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur 2023.