Pilkada 2024, Pastikan Warga di Perbatasan Memilih

Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya SSos-Jefri/Bengkuluekspress-

Karena mereka yang ikut menggunakan hak suara adalah mereka atau masyarakat yang memiliki identitas. Terdaftar di dua tempat pasti akan terdeteksi dalam aplikasi sidali. 

BACA JUGA:Tersangka Jembatan Taba Terunjam Benteng Bakal Bertambah, Kerugian Negara Tembus Rp 8 Miliar

BACA JUGA:Progres Pembangunan Gedung Perpustakaan Diklaim Segini

“Sejauh ini Disdukcapil juga belum ada mengeluarkan identitas warga keluar dari kabupaten Seluma. Melainkan warga SA dan SAM bisa gunakan hak suara di seluma nantinya,”sampainya lagi

Ditambahkan, Sekalipun permendagri telah mengeluarkan tapal batas terbaru. Namun hak pilih warga seluma masih dilindungi. Terbukti juga dengan DP4 KPU RI 156213.(Jefri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan