Kerjasama Dengan Article 33 Indonesia, Ini Upaya Kemendikbudristek Atasi Kesenjangan Pendidikan

Pusat standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek kerjasama dengan Article 33 Indonesia atasi kesenjangan pendidikan-istimewa/bengkuluekspress-

BACA JUGA:Keluarga dan Orang Tua Adalah Pondasi Pendidikan Anak

"Melalui FELT 2024, kami ingin mendorong seluruh peserta untuk terlibat aktif menjadi bagian dari percakapan mengenai the construction body of knowledge dari bidang ilmu masing-masing. Sehingga, dari percakapan tersebut, banyak bidang keilmuan yang mampu menghasilkan ide atau inovasi untuk masalah di Indonesia, khususnya bidang pendidikan,"ujarnya.

 Tantangan ke depan dalam bidang pembangunan pendidikan adalah memecahkan masalah tata kelola pendidikan di tengah sistem desentralisasi. Lebih lanjut, Dirjen Iwan menyoroti perjalanan program Merdeka Belajar yang telah mendorong peserta didik untuk terlibat aktif dalam pembelajaran dan kreativitas guru dalam mengatasi krisis pembelajaran.

 Iwan berharap, FELT 2024 mampu menghasilkan inovasi untuk mengatasi masalah kesenjangan di Indonesia. 

"Semoga paper yang nantinya akan dipresentasikan akan menginspirasi banyak pihak dan menjadi salah satu bentuk inovasi dalam pemecahan kesenjangan pendidikan di Indonesia,"pungkas Iwan. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan