Kurikulum Merdeka Bantu Entaskan Kesenjangan Pendidikan? Ini Kata Mendikbudristek

PSKP Mendikbud menggelar dialog dengan tema mengatasi kesenjangan pendidikan di Indonesia -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kepala Badan Standar Kurikulu dan Asesmen Pendidikan (BSKP), Anindito Aditomo  mengklaim bahwa implementasi kurikulum merdeka bantu telah mengentaskan kesenjangan pendidikan di Indonesia. 

Hal itu terlihat dari sejumlah kebijakan yang telah diterapkan kemendikbudristek untuk meningkatkan pemerataan pendidikan. 

" Secara implementasi, Merdeka Belajar sudah berjalan sesuai kebutuhan meskipun masih harus terus melakukan berbagai penyesuaian, " ungkap Anindito pada dialog kebijakan sesi kedua  dengan  tema diskusi "Kebijakan untuk Mengatasi kesenjangan Pendidikan". 

Anindito menyampaikan  bahwa  di dunia ada banyak negara yang berhasil meningkatkan pemerataan pendidikan secara signifikan dalam waktu 15 tahun terakhir, tapi ada juga negara yang semakin timpang.

"Pesan yang dapat kita ambil adalah ketimpangan pendidikan bukan hal yang niscaya, tapi sesuatu yang bisa kita perangi sehingga berkurang. Kita bisa melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas sekaligus mengurangi kesenjangan," terangnya. 

BACA JUGA:Memeriahkan Hari Anak Nasional, Kemendikbudristek Luncurkan Buku Sehari Satu Dogeng Profil Pelajar Pancasila

Kemendikbudristek telah mengeluarkan sejumlah kebijakan utama dalam meningkatkan pemerataan pendidikan. 

"Kita melakukan distribusi sumber daya yang jauh lebih afirmatif melalui Kartu Indonesia (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kontekstualisasi kurikulum melalui Kurikulum Merdeka, akses pengembangan guru yang lebih demokratis melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), menetapkan target kompetensi literasi dan numerasi yang diukur melalui Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan; serta desegregasi melalui zonasi," ungkap.

Dari kebijakan yang telah dilakukan tersebut, telah  memberikan dampak yang signifikan. Berdasarkan data PISA tahun 2015 dan tahun 2022, yaitu tahun sebelum dan sesudah berlangsungnya kebijakan PPDB.

Terlihat adanya penambahan keragaman sosial ekonomi di dalam tiap-tiap sekolahserta kemiripan level sosial ekonomi antar sekolah. 

"Kontribusi sosial ekonomi terhadap prestasi juga berkurang. Dengan kata lain, latar belakang sosial ekonomi murid menjadi prediktor lebih lemah terhadap prestasi mereka, dan ini merupakan indikator meningkatnya keadilan dalam pendidikan," tegasnya. 

Menurut Anindito, implementasi merdeka belajar sudah berjalan sesuai kebutuhan meskipun masih harus terus melakukan berbagai penyesuaian.

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini, Rabu 24 Juli 2024, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut Bertambah Lagi, Terbaru Bank Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan