Visi dan Misi Balonkada Harus Selaras Ini

Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong saat memaparkan RPJPD Kabupaten Rejang Lebong dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU Rejang Lebong, Rabu 24 Juli 2024- IST/BE -

harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan bakal calon kepala daerah (Balonkada) di Kabupaten Rejang Lebong untuk menyelaraskan visi dan misi mereka dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD.
Komisioner KPU Rejang Lebong, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono SPdI menjelaskan, bahwa visi dan misi Balonkada harus selaras dengan RPJPD tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Untuk menyosialisasikan terkait dengan hal tersebut, menurut Buyono, pihaknya melakukan sosialisasi penyusunan naskah visi dan misi program bakal pasangan calon.
"Hari ini (Kemarin,red) kita menggelar sosialisasi untuk mengingatkan para Balonkada agar visi dan misi mereka harus sesuai dengan RPJPD," terang Buyono dikonfirmasi BE, Rabu 24 Juli 2024.

BACA JUGA:4 Terdakwa RSUD Curup Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

BACA JUGA:DPK Terus Tingkatkan IPLM, Begini Keterangan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu
Menurutnya, untuk memaparkan terkait dengan RPJPD Kabupaten Rejang Lebong dalam sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Curup tersebut, KPU Kabupaten Rejang Lebong mengundang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi sebagai pemateri. Sedangkan untuk peserta yang hadir adalah masyarakat Rejang Lebong serta para LO dan partai politik.
"Tadi kepada Bappeda sudah memaparkan RPJPD Kabupaten Rejang Lebong, kami harap apa yang dipaparkan tersebut bisa menjadi acuan para Balonkada untuk menyusun visi dan misi mereka," harap Buyono.
Selain melakukan sosialisasi, Buyono juga mengungkapkan, saat ini KPU Kabupaten Rejang Lebong terbuka untuk Balonkada yang ingin berkoordinasi terkait dengan visi dan misi yang harus selaras dengan RPJPD Kabupaten Rejang Lebong.
"Kami berharap, saat Balonkada mendaftar ke KPU Rejang Lebong nanti, visi dan misi mereka sudah selaras dengan RPJPD Kabupaten Rejang Lebong, karena ini amanat PKPU," demikian Buyono.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan