KPK Minta Pemda Surati Mantan Pejabat Kuasai Aset
JEFRYY/BE KPK usai melakukan rapat bersama dengan TAPD Seluma.--
Harianbengkuluekspress.id - Permasalahan aset bergerak dan non bergerak milik Pemda Seluma ternyata telah sampai ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah I kedeputian bidang koordinasi dan supervisi.
Sehingga menjadi sorotan KPK khususnya aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang masih dikuasai oleh sejumlah mantan pejabat.
Sedikitnya 7 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Sehingga KPK meminta Pemerintah Seluma untuk menyurati mantan pejabat dimaksud.
“Tadi saya tanya, aset bergerak yang masih dikuasai oleh mantan pejabat yang terhormat. Kita akan mendampingi, tolong saat ini surati dulu mantan pejabat tersebut agar bisa mengembalikan aset tersebut,” tegas Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Udin Juharudin kepada wartawan.
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ini Jadwal dan Caranya
BACA JUGA:KPU Gelar Raker DPHP, Ini Tujuannya
Disampaikan, jika penguasaan kendaraan dinas oleh pejabat yang telah pensiun tersebut bagian dari merugikan keuangan daerah juga.
Sehingga seharusnya aset tersebut untuk bisa dikembalikan. Sekalipun sudah lama pensiun sebagai pejabat terhormat. Mengingat aset tersebut merupakan milik negara dan ini salah satu yang akan merugikan negara.
“Ini bagian dari monitornya KPK. Beri jangka waktu untuk pengembalian kepada pejabat tersebut. Kalau belum juga, bila perlu akan kita panggil ke Jakarta,” tegasnya lagi.
Terpisah, sebelumnya dilakukan audiensi dan koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Seluma, secara tertutup guna pembinaan, pendampingan dan penguatan kapasitas Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan tindakan korupsi.
BACA JUGA:Gusnan Ingatkan Perhatikan Instalasi Listrik
Serta tata kelola pemerintahan jangan sampai ada upaya ataupun tindakan korupsi.
"Kami di sini untuk melakukan pendampingan perbaikan tata kelolanya, supaya bagus dan orang-orangnya juga berintergritas," sampainya usai rapat tertutup, Kamis, 25 Juli 2024.
Berdasarkan capaian MCP Tahun 2023 pemerintah Daerah Seluma raih MCP terbaik se Provinsi Bengkulu, namun survei penilaian integritas (SPI) di tahun tersebut masih mendapatkan peringkat ke-3, dengan capaian 73 persen.