KLHK Ajak Warga Lindungi Satwa, Begini Caranya

SERAHKAN: Mahasiswa KKN UGM saat memberikan sertifikat ke narsum atas partisipasi mengedukasi warga di Desa Benteng Harapan, Jumat 26 Juli 2024.- IRUL/BE -

harianbengkuluekspress.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI mengajak warga agar ikut andil dalam menjaga satwa yang dilindungi. Sebab ini sangat penting guna menjaga kelestarian alam hayati di lingkungan Kabupaten Kaur. Ajakan ini disampaikan Kasubag Tindak Penindakan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cefi Arifiana S Hut M Si saat memberikan edukasi kepada warga bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Gadjah Mada (KKN - UGM) di Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje, Jumat 26 Juli 2024.

“Disini kita berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat hewan-hewan dilindungi, jangan sampai ikut memburu dan membunuhnya, karena sanksi pidana menanti," kata Cefi Arifiana, Jumat 26 Juli 2024.

Dalam kegiatan yang digelar di depan sekretariat KKN UGM itu yang menghadirkan Kasub Tindak Penindakan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu juga didampingi beberapa pihak. Diantaranya perwakilan BKSDA Bengkulu serta perwakilan Wildlife Conservation Society (WCS). Kemudian juga membahas terkait jenis-jenis hewan yang dilindungi undang-undang. Masyarakat diharapkan tidak memburunya, namun ikut serta berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikannya. 

Sebab jangan sampai seperti bunga Raflesia yang saat ini menjadi ikon provinsi Bengkulu nantinya hanya menjadi kenangan saja.

"Mari kita sama -sama menjaga merawat dan melindunginya, ingat bunga Raflesia itu hanya ada di Bengkulu ini menjadi daya tarik orang berkunjung dan jangan sampai justru malah nantinya tidak ada lagi," tambah perwakilan BKSDA Bengkulu Mardiansyah SP M Link, Jumat 26 Juli 2024.

BACA JUGA:Belajar Sambil Berwisata Digiatkan di Desa Ini

BACA JUGA:Kodim 0408 Gelar Coffee Morning, Ini Tujuannya

Sementara itu, Perwakilan WCS Waktre Waluyo menyebut sejak 2019 hingga saya ini ada 85 konflik terjadi antara masyarakat dengan satwa liar di wilayah kerja mereka. Dari konflik itu sampai saat ini belum ada terjadi di Kabupaten Kaur, terbanyak konflik terjadi di Kabupaten Seluma. Untuk Kaur kemungkinan konflik yang terjadi yakni macan dahan, kucing mas dan beruang.

“Untuk harimau kami sudah beberapa tahun terakhir belum mendapat laporan mendekati pemukiman masyarakat apalagi gajah. Namun kami berharap hal ini tak terjadi di Kabupaten Kaur," harapnya.(irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan