DBH untuk Peningkatan Petani Sawit Seluma
--
TAIS, BE - Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di tahun 2023 ini, telah diterima Pemerintah Kabupaten Seluma dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp 9,7 miliar. Dana ini diperuntukkan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit.
“Realisasinya untuk pembangunan infrastruktur perkebunan, terutama akses jalan kebun sawit,” tegas Sekretaris Daerah Seluma, H Hadianto MSi.
Dengan peningkatan akses jalan ini, diharapkan bisa meningkatkan harga TBS petani. Khususnya yang akses jalan memprihatinkan agar produktivitas dan harga jual komoditi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seluma.
"Sesuai regulasi yang ada, DBH sawit ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur perkebunan seperti akses jalan kebun kelapa sawit masyarakat," terangnya.
Dikatakannya, bahwa, nilai DBH kelapa sawit tersebut sesuai ketentuan pemerintah pusat, yakni untuk daerah perbatasan (DBH-nya) adalah 20 persen, kemudian provinsi juga 20 persen dan 60 persen (DBH) untuk kabupaten penghasil. Saat ini dana tersebut sudah masuk ke kas daerah (Kasda) dan segera direalisasikan," sampainya.
“Untuk lokasi peningkatan jalan ini masih kita bahas karena dan memilah milah terlebih dahulu,” sampainya singkat. (333)