Honor THLT di Lebong Hanya Dibayarkan Hingga September, Ini Penyebabnya
Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi --
LEBONG, BE – Lantaran anggaran tidak mencukupi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong hanya bisa melakukan pembayaran honor untuk sebanyak 183 tenaga harian lepas terkontrak (THLT) hingga bulan September 2023.
Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, bahwa terkait honor THLT memang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 1 miliar lebih yangdiperuntukan bagi 140 THLT berdasarkan analisis jabatan (anjab). Sebab THLT tersebut tersebar di Dinkes Lebong maupun yang tersebar di 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Sementara jumlah THLT kita yang lama sebanyak 183 orang,” sampainya, Minggu (12/11).
Lanjut Rachman, meskipun pihaknya mengikuti jumlah sesuai dengan Anjab sebanyak 140 orang dengan anggaran yang telah disiapkan. Hanya bisa membayar honor hingga bulan Oktober. Karena sebelumnya THLT akan dihapuskan dan bisa diangkat hingga bulan Oktober.
“Jadi tidak ada honor untuk bulan November dan Desember,” ujarnya.
Masih kata Rachman, meskipun dari anjab jumlah THLT hanya 140 orang, namun pihaknya masih memperkerjakan seluruh THLT sebelumnya yaitu sebanyak 183 orang. Karena honor diperuntukan untuk 140 orang dengan jumlah 183 THLT yang diangkat, maka pembayaran honor hanya bisa dibayarkan hingga bulan September.
“Bertambah 43 orang dengan demikian, pembayaran honor hanya sampai bulan September,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk pembayaran honor THLT baru dibayarkan dari bulan Januari hingga Juli. Sementara 2 bulan lagi yang belum dibayarkan, pihaknya masih menunggu adanya pergeseran anggaran terlebih dahulu.
“Sehingga kita bisa bayarkan hingga bulan September,” ujarnya.
Sementara itu, ucap Rachman, dengan pembayaran honor hanya sampai bulan September. Oleh karena itulah pihaknya mempersilahkan bagi THLT yang masih akan masuk kerja diperbolehkan. Namun bagi yang tidak mau lagi masuk kerja juga dipersilahkan.
“Gaji hanya sebatas bulan 9, jadi mau masuk atau tidak kami tidak akan melarang,” tuturnya.
Hanya saja tambah Rachman, untuk absensi THLT pihaknya tidak bisa membantu. Karena untuk absensi masuk hanya bisa dilakukan oleh THLT itu sendiri.
"Jadi semua tergantung dari THLT itu sendiri," tutupnya.(614)