Bupati Minta BMA Lestarikan Adat Kaur, Pengurus Baru Dikukuhkan

IRUL/BE KUKUHKAN: Bupati Kaur, H Lismidianto saat melakukan pengukuhan BMA Kaur dan menyerahkan bendera pataka kepada Ketua BMA Kaur di GSG Setda Kaur, Senin 29 Juli 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Kaur masa bakti 2024- 2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur, Senin 29 Juli 2024. 

Di hadapan para pengurus BMA, Bupati meminta kepada BMA agar terus melestarikan dan mengembangkan adat yang ada di wilayah Kaur.

“Dengan dikukuhkan ini diharapkan kepada pengurus BMA Kaur dapat berkolaborasi dan mendorong pemerintah daerah dalam pembangunan terutama dalam penegakan hukum-hukum adat yang ada Kaur demi untuk mewujudkan Kaur Berseri,” kata bupati, Senin 29 Juli 2024.

Dikatakan bupati, dimana perubahan nama atau mengembalikan nama dari Lembaga Adat Kaur (LAKU) menjadi badan musyawarah adat, tidak lain dan tidak bukan untuk meningkatkan sinergitas dan keseragaman antar kabupaten/kota dan juga untuk mempermudahkan koordinasi dan pendampingan dari badan musyawarah adat Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Klinik Bagian Penting Pelayanan Ini

BACA JUGA:Sekda Minta BKD Optimalkan PAD, Segini Targetnya

Dibentuknya badan musyawarah adat Kaur bertujuan untuk menggali, membina, melestarikan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya sebagai landasan memperkuat dan memperkokoh jati diri masyarakat Kabupaten Kaur, serta melindungi dan membela hak-hak tradisional masyarakat adat dan nilai-nilai sosial budaya untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriah dan batiniah masyarakat Kabupaten Kaur.

“BMA merupakan pengembang, penjaga budaya Kaur yang berasaskan islam, bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah dan juga sebagai representasi dalam mengembangkan adat sehingga perlu adanya Perda BMA sebagai payung hukum dalam melindungi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, H Maksan selaku ketua BMA Kaur periode 2024-2029 juga menyampaikan, dalam pengukuhan pihaknya mengucapkan rasa syukur yang sedalam-dalamnya sehingga pengukuhan dapat berjalan dengan baik. Tentunya amanah ini pihaknya bertekad untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam melestarikan adat Kaur.

BACA JUGA:Ratusan Pendemo Pertanyakan Legalitas PT Ini

“Tentunya dengan pengukuhan ini berharap dapat menjadi sesuatu kekuatan yang bisa digunakan untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Kaur, terutama dalam melestarikan adat Kaur yang kini mulai hilang. Laka awal kita akan melakukan pembentukan BMA tingkat kecamatan,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan