Nama Dewan Terpilih Diserahkan ke Pemkab, Ini Tujuannya

Anggota KPUD Mukomuko serahkan dokumen anggota dewan terpilih ke ke Pemkab Mukomuko. - BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Senin 29 Juli 20204 menyerahkan nama-nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko terpilih hasil Pemilu 2024 lalu. Ini setelah KPU menilai persyaratan sebanyak 25 Anggota DPRD Mukomuko terpilih lengkap dan termasuk LHKPN seluruhnya sudah selesai. 

“Hari ini (kemarin,red), kami telah menyerahkan dokumen dan berkas serta nama-nama Anggota DPRD Mukomuko terpilih ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Mukomuko dan sudah diterima Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setdakab Mukomuko,” ujar Anggota Komisioner KPU Mukomuko, Deny Setiabudi dikonfirmasi BE, Senin 29 Juli 2024. 

Menurutnya, setelah pihaknya menyerahkan nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko terpilih dan untuk proses lebih lanjut kewenangan pemerintah daerah. “Untuk proses selanjutnya kewenangan pemerintah daerah dan yang jelas KPU Mukomuko telah menyampaikan 25 nama Anggota DPRD Mukomuko terpilih untuk periode 2024-2029,” ungkapnya. 

Sementara Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setdakab Mukomuko Nasuhanto menyampaikan, berkas yang telah diserahkan KPU Mukomuko ke Pemkab Mukomuko dinyatakan lengkap.

“Ada belasan persyaratan dokumen administrasi dan setelah kita cek lengkap,” katanya. 

BACA JUGA:Cuaca Panas, Jaga Kesehatan, Ini Pesan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

BACA JUGA:Klinik Bagian Penting Pelayanan Ini

Selanjutnya Pemkab Mukomuko akan segera menyampaikan ke Gubernur Bengkulu. 

“Untuk proses selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dan diteken pak Bupati Mukomuko. Tujuannya bersurat langsung ke Gubernur Bengkulu,” lanjutnya. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko Syahrizal menerangkan, pihaknya telah menyiapkan untuk kebutuhan lainnya seperti pakaian, pin untuk setiap calon Anggota DPRD, lokasi pelantikan dan lainnya. 

“Kita pastikan seluruhnya sudah siap,”katanya. Sedangkan untuk jadwal pelantikan, kata Sekwan, pihaknya menunggu, karena saat ini juga tengah berproses. Namun berdasarkan risalah pelantikan periode sebelumnya, DPRD Kabupaten Mukomuko dilantik pada 20 Agustus. 

“Yang jelas untuk persiapan kami sudah siap, termasuk 25 Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko terpilih pun sudah siap. Yang jelas saat ini menunggu informasi lebih lanjut. Baik mengenai SK hingga 25 Anggota DPRD Mukomuko terpilih tersebut akan dilantik,”demikian Syahrizal. 

Sebanyak 25 Anggota DPRD Mukomuko terplih yakni untuk daerah pemilihan (Dapil) I sebanyak 9 orang yakni, Karto (Golkar),Suharman (PAN), Armansyah (Gerindra),Pirin Asmara (PPP),Maskur (PKB), Tabrani (Nasdem),Aceng Jakaria (Demokrat),Alfian (Hanura) dan  Asril (Perindo). Dapil II sebanyak 8 orang yakni Hanasrum (Golkar),Hendri Darta (Hanura),Damsir (Gerindra),Dedy Kurniawan (PDI-P) ,Marsono (PKB), Zamhari (Golkar), Ali Azwar (Perindo) dan Frenky Janas (PPP). Sementara itu Dapil III sebanyak 8 orang yakni dr. Ferdy Jureli (Golkar), Fajar Assegaf (Nasdem), Taopik Muslimin (PKB),Wisnu Hadi (Hanura),Nugra Ramadhan (Perindo),Saili (PAN),Busra (Gerindra) dan Hendra Gunawan (Golkar).(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan