Tambah Aktivitas Positif, Cegah Tawuran Pelajar

IST/BE Proses kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah di Kota Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau kepada seluruh sekolah, baik dari tingkat sekolah dasar (SD) dan SMP untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan positif. 

Hal itu guna untuk mengalihkan perhatian siswa dari hal-hal yang merugikan mereka, salah satunya tawuran antar pelajar.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera mengatakan, siswa yang sedang memasuki masa remaja itu dapat mengalihkan perhatiannya ke hal-hal yang positif.

Sehingga, bisa menghindari aksi tawuran antar pelajar seperti yang hampir terjadi baru-baru kemarin.

BACA JUGA:Dinas PMD Tunggu Laporan Pemdes, Terkait Persoalan Ini

BACA JUGA:Satuan Pendidikan Harus Manfaatkan SIBI, Ini Manfaatnya

"Ada beberapa langkah yang bisa saja di terapkan oleh sekolah maupun orang tua, seperti aktivitas tambahan yang memiliki nilai positif, sehingga energi anak yang berlebih ini bisa tersalurkan ke kegiatan bernilai positif itu. Beri mereka kesibukan, tetapi bukan menjadi tekanan agar mereka dapat belajar sambil bermain," terangnya, Minggu, 4 Agustus 2024.

Untuk itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu bisa memfasilitasi berbagai kegiatan positif untuk anak-anak, seperti ekstrakurikuler olahraga, seni dan kompetisi akademik.

"Disdik juga bisa melakukan pemantauan, mentoring maupun pelatihan keterampilan ke para siswa untuk bekembang ke hal-hal yang positif," paparnya.

Dia mengatakan, Pemkot juga mendorong agar pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan melibatkan siswa dalam merancang kegiatan ekstrakurikuler yang menarik.

BACA JUGA:5 Sasaran Non Fisik TMMD Tuntas, Ini Lokasinya

"Dengan upaya bersama ini, diharapkanya tawuran antar pelajar di Bengkulu dapat di minimalisasi dan generasi muda bisa lebih fokus pada pencapaian akademik maupun pengembangan diri," tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil mengamankan puluhan remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Danau Simpang 4 Kompi Kota Bengkulu.

Dalam kejadian itu, Mapolresta Bengkulu menetapkan dua tersangka dibawah umur berinisial ADN (16) dan MPD (15), karena akan terlibat aksi tawuran dan membawa senjata tajam di kawasan simpang empat Kompi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan