Hibah Pilkada di Kepahiang Mentok Diangka Segini
Doni/BE Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid saat diwawancara jurnalis.--
KEPAHIANG BE - Hingga Senin (14/7) belum ada kepastian penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada di Kabupaten Kepahiang. KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang belum menemukan kata sepakat dengan Pemkab Kepahiang terkait dengan nominal anggaran hibah Pilkada. KPU Kabupaten Kepahiang masih bersikeras meminta Rp 23 miliar, sementara Pemkab Kepahiang hanya mampu menganggarkan Rp 17 miliar.
"Saya kalau secara pribadi, sangat ingin memenuhi Rp 23 miliar, tetapi kemampuan daerah tidak memungkinkan untuk itu," tegas Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid.
Hidayatullah Sjahid mengatakan, pihaknya masih mencari solusi dari persoalan yang ada. Sehingga waktu penandatangan NPHD belum bisa dipastikan.
"Kita duduk bersama lagi, KPU, TAPD dan Banggar," ujarnya.
Bupati menjelaskan, anggaran Rp 17 miliar sudah maksimal bila dilihat dari kekuatan APBD Kabupaten Kepahiang. Untuk memenuhi itu, TAPD bahkan sudah memangkas anggaran belanja OPD, dimana 10 OPD dilingkungan Pemkab Kepahiang tahun depan anggaran sangat-sangat minim bahkan bisa dikatakan diluar kewajaran.
"Ada 10 OPD anggarannya sangat kecil dan bahkan hanya untuk operasional kantor saja serta tanpa ada kegiatan kedepan," lanjut Bupati.
Adupun anggaran hibah Pilkada yang tersedia saat ini dan masuk dalam RAPBD Kabupaten Kepahiang 2024 sebesar Rp 17 miliar. Kemudian informasi terhimpun ada juga sharing atau alokasi dana Pilkada dari Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Kepahiang kurang lebih Rp 3,5 miliar.
Jadi jika KPU Kepahiang menyetujui alokasi hibahkan Pilkada kedepannya, maka secara total anggaran Pilkada Kepahiang tahun depan kurang lebih Rp 20,5 miliar. (320)