PPP Optimis Raih 4 Kursi di Dewan, Meskipun Ini

Ketua DPC PPP Benteng, Fepi Suheri SSos--

harianbengkuluekspress.id  - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyatakan optimis akan meraih 4 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng masa bakti 2024-2029.

"Kita sangat optimis akan meraih 4 kursi," kata Ketua DPC PPP Kabupaten Benteng, Fepi Suheri SSos.

Dijelaskan Fepi, keyakinan dalam meraih 4 kursi bukan tanpa alasan. Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng secara resmi belum menetapkan jumlah perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Benteng periode 2024-2029, KPU RI saat ini telah menerbitkan surat keputusan (SK) nomor 1050 tahun 2024.

Didalam SK 1050, KPU RI telah melampirkan surat KPU Kabupaten Benteng nomor 442 tahun 2024.

Dengan demikian, SK KPU Benteng nomor 439 tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum anggota DPRD Kabuparen Benteng tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dengan mempedomani SK KPU Benteng nomor 442, perolehan hasil Pileg 2024 telah berubah dan berpedoman pada hasil perhitungan ulang terhadap suara tidak sah Caleg PPP di Dapil 3. Alhasil, perolehan suara PPP di Dapil 3 berhasil mengungguli perolehan suara PAN.

Keberatan terhadap SK KPU RI nomor 1050, pihak PAN kembali menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Benteng berpedoman pada SK KPU Benteng nomor 439 tahun 2024.

BACA JUGA:Reward Paskibraka Study Tour ke Daerah Ini

BACA JUGA:Suplai Air Jadi Kendala Petani, Ini Dampaknya

Dalam SK KPU Benteng nomor 439, hasil perhitungan suara menyebutkan bahwa PAN berhasil unggul dari PPP dan mendapatkan 1 kursi di Dapil 3.

"Insya Allah, MK akan mengeluarkan putusan sesuai dengan fakta sebenarnya. Hasil perhitungan ulang yang dilakukan KPU Kabupaten Benteng terhadap surat suara tidak sah PPP di Dapol 3, kami berhasil unggul dari PAN dan meraih 1 kursi di Dapil 3. Semuanya tertuang dalam SK KPU Benteng nomor 442," pungkasnya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan