Pembayaran Hutang Jamkesda 2022 Seluma Ditunda, Ini Alasannya

DPRD Seluma saat rapat pembahasan anggaran BPJS UHC bersama TAPD-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Sempat berpolemik karena anggaran BPJS Universal Health Coverage (UHC) hilang di Daftar Pagu Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2023,

Saat ini masyarakat tidak mampu di Kabupaten Seluma Bengkulu bisa bernafas lega.

BACA JUGA: Piala Dunia U17, Ditahan 1;1 Timnas Panama, Ini Posisi Sementara Timnas Indonesia di Grup A

BACA JUGA: Ditetapkan Sebagai Obat Unggulan, Selain Untuk Nafsu Makan, Temulawak Dikenal Sebagai Obat Kanker,

Pasalnya, Rp 450 juta anggaran untuk membayar BPJS UHC ini telah dianggarkan kembali sesuai besaran tersebut. Sehingga Puskesmas telah dapat kembali melayani masyarakat yang membutuhkan program ini.

 

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma H. Hadianto mengatakan pihaknya telah sepakat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menunda pembayaran Jamkesda tahun 2022 lalu untuk dialihkan ke anggaran BPJS UHC. 

 

"Sudah, sudah aman BPJS UHC ini. Kita telah sepakat dengan BKD untuk menunda dulu pembayaran hutang Jamkesda tahun 2022 lalu, untuk menutupi anggaran BPJS UHC ini," terangnya.

 

Diakuinya bahwa anggaran BPJS UHC ini sebelumnya telah dianggarkan di APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 500 juta.

Rinciannya Rp 450 juta untuk BPJS UHC sementara Rp 50 juta untuk insentif tenaga kesehatan di puskesmas yang melaksanakan UHC ini.

 

"Ada salah input rekening, jadi anggaran BPJS UHC ini terlewatkan. Namun sekarang telah aman, tidak ada permasalahan lagi,"sampainya lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan